Dukung Car Free Night, BSB Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

- Redaksi

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Bank Sumsel Babel melalui Cabang Palembang menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa tenda kerucut sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan Pedestrian Atmo yang kini menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Kota Palembang.

Kawasan ini semakin berkembang sebagai ruang publik yang aktif dan produktif, khususnya pada malam hari, dengan hadirnya berbagai kegiatan komunitas serta pelaku usaha yang memanfaatkan momentum Car Free Night.

Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Palembang, Tian Kedaumpu, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen bank dalam mendukung penataan kawasan publik agar lebih nyaman dan fungsional bagi masyarakat.

“Pedestrian Atmo dan kegiatan Car Free Night memiliki peran penting dalam menghidupkan ruang publik sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Bantuan ini kami harapkan dapat menunjang kenyamanan dan kelancaran kegiatan tersebut,” ujar Tian.

Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi melalui program CSR yang tepat sasaran, sejalan dengan upaya mendukung program Pemerintah Kota Palembang dalam menghadirkan ruang publik yang inklusif, produktif, dan berdaya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru