Dua Warga Jambi Kedapatan Bawa Sabu

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, kedua pelaku merupakan warga Jambi

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, kedua pelaku merupakan warga Jambi

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Simpang Tiga Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka Kabupaten Empat Lawang pada Selasa (16/08/2022) sekitar pukul 12.10 WIB.

Diketahui tersangka berinisial AAG (46) warga Asir Pangarayan Kelurahan Candi, Kecamatan
Tanah Sepenggal Kota Bung, dan EY (42), warga Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kota
Bungo. Keduanya diketahui merupakan warga Jambi.

Adapun barang bukti yang berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi 1 (Satu) paket plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah botol Lasegar, 1 (Satu) buah botol Aqua. 1 (Satu) buah kaca pirek, Handphone merk VIVO, handphone merk NOKIA, dompet milik tersangka, dan Mobil Honda Mobilio warna putih
dengan nomor Polisi BH 1041 II yang merupakan kendaraan milik tersangka.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasatreskrim AKP Tohirin dan
Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri, S.H., M.M membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri, S.H., M.M, penangkapan pelaku beserta
barang bukti tersebut berawal adanya kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit
Reskrim Polsek Tebing Tinggi bersama anggotanya. Patroli berlangsung di Jl. Simpang Tiga Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka Kabupaten Empat Lawang pada Selasa, 16 Agustus 2022, sekitar pukul 00.10. Saat itu petugas mengehentikan satu unit kendaraan jenis Honda Mobilio warna putih, yang dikendarai oleh Saudara AAG dan temannya EY.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik putih bening. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut benar
adalah miliknya.

“Mendapat pengakuan dari tersangka. Kemudian unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung
mengamankan dan membawa tersangka serta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Empat
Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Alf)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Kota Palembang

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:38 WIB

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB