Dua Warga Jambi Kedapatan Bawa Sabu

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, kedua pelaku merupakan warga Jambi

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, kedua pelaku merupakan warga Jambi

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Simpang Tiga Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka Kabupaten Empat Lawang pada Selasa (16/08/2022) sekitar pukul 12.10 WIB.

Diketahui tersangka berinisial AAG (46) warga Asir Pangarayan Kelurahan Candi, Kecamatan
Tanah Sepenggal Kota Bung, dan EY (42), warga Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kota
Bungo. Keduanya diketahui merupakan warga Jambi.

Adapun barang bukti yang berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi 1 (Satu) paket plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah botol Lasegar, 1 (Satu) buah botol Aqua. 1 (Satu) buah kaca pirek, Handphone merk VIVO, handphone merk NOKIA, dompet milik tersangka, dan Mobil Honda Mobilio warna putih
dengan nomor Polisi BH 1041 II yang merupakan kendaraan milik tersangka.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasatreskrim AKP Tohirin dan
Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri, S.H., M.M membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri, S.H., M.M, penangkapan pelaku beserta
barang bukti tersebut berawal adanya kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit
Reskrim Polsek Tebing Tinggi bersama anggotanya. Patroli berlangsung di Jl. Simpang Tiga Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka Kabupaten Empat Lawang pada Selasa, 16 Agustus 2022, sekitar pukul 00.10. Saat itu petugas mengehentikan satu unit kendaraan jenis Honda Mobilio warna putih, yang dikendarai oleh Saudara AAG dan temannya EY.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik putih bening. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut benar
adalah miliknya.

“Mendapat pengakuan dari tersangka. Kemudian unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung
mengamankan dan membawa tersangka serta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Empat
Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB