Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Diringkus saat Pulang Kampung

Kriminal, Pagar Alam42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sempat buron selama dua tahun usai melakukan aksi pencurian motor (Curanmor), akhirnya komplotan ini berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam.

Adalah Imam Rudianto (24), warga Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan. DPO ini diringkus setelah anggota Tim Buser mengendus keberadaan pelaku.

Imam merupakan satu dari dua komplotan yang melakukan pencurian motor di perkebunan kopi, di Jalan Cawang Baru, persisnya didepan Balai Benih Ikan (BBI) Pagar Alam 27 Mei 2020 silam.

“Tersangka Imam kita ringkus dikediamnnya di Jalan Tanjung Payang, Kelurahan Pagar Agung pada Senin (28/11) sekira pukul 14.00 WIB,” ucap AKP Mursal mahdi saat prees realese di Mapolres Pagar Alam,Selasa (29/11/2022).

Dia menyebutkan, anggota mendapat laporan jika pelaku ini kabur ke Jambi dan saat ini tengah pulang kampung.

“Tersangka Imam beraksi bersama rekannya yang terlebih dahulu diringkus tak lama usai mereka mencuri motor Yamaha Vega ZR Nopol BG 2583 WC milik seorang petani kopi,” katanya.

Rekannya bernama Anggi Hendriko (29), tercatat warga Dusun Tanjung Payang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan.

“Tersangka Imam berkelit, jika dalam aksi pencurian motor tersebut sebagai eksekutor. Sebagaimana keterangan rekannya (Anggi) dalam BAP penyidik,” jelasnya. (ANA)

    Komentar