SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelajar inisial PU (15) dan AM (16), yang diamankan polisi pada Senin kemarin (8/8/2022), merupakan siswa dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Warga (BW) II Palembang. Hal ini dibenarkan Kepala SMA BW II Palembang, Robiyanto.
Dua pelajar ini sebelumnya ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, terkait aksi penyiraman menggunakan air keras (cuka para) terhadap tiga siswa dari sekolah lain. Penyiraman ini sendiri dipicu aksi tawuran antar pelajar.
“Ya benar, keduanya merupakan siswa SMA BW II. PU kelas 10, sedangkan AM kelas 11. Kalau tidak salah kejadian hari Sabtu. Saat itu kami pulang lebih awal pukul 11.00 WIB. Ada kegiatan guru dan kepala sekolah jadi anak pulang lebih awal,” jelas Robiyanto, didampingi Waka Kesiswaan Riliyanto, Selasa (9/8/2022), saat ditemui langsung awak media di ruang kerjanya.
Lanjutnya, setelah mereka pulang jadinya tidak terpantau lagi kegiatan anak di luar. “Sampailah informasi pada hari Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB, ada kejadian seperti itu. Jadi informasi awal belum lengkap dan pasti saat diterima. Karena saat itu terjadi, selain ada anak dari sekolah kita, juga ada anak dari sekolah lain. Jadi belum tau pasti siapa nama anak kami yang terlibat,” ungkapnya.
Menurut Robiyanto, kemudian ada informasi yang didapat dari anak-anak yang menjadi korban itu, ada yang menyebut nama siswanya AM.
“Maka kita telusuri melalui kesiswaan, kebetulan AM ini tidak masuk sekolah pada hari Sabtu. Karena sejak hari Jumat minta izin kakinya terkilir. Sedangkan PU dia masuk sekolah hari Sabtu,” katanya.
Robiyanto menambahkan pada hari Senin pihak sekolah sudah melakukan full up, bahwa kita cek bernama AM dan ternyata benar ada. “Lalu saya menugaskan pak Rili ke rumah AM, dan didapat informasi bahwa AM sudah dua hari tidak pulang ke rumahnya,” terangnya.
Ditanya keseharian kedua siswanya, Robiyanto mengatakan sama seperti siswa lainnya belajar mengajar seperti biasa normal saja. “Tidak ada di sekolah ini siswa yang membuat geng atau gap antar siswa di sekolah ini,” tegasnya.
Lebih jauh di katakan Robiyanto bahwa sudah datang hari Selasa (9/8) pagi orangtua dari PU dan perwakilan dari keluarga AM meminta surat keterangan bahwa memang anak mereka itu sekolah disini. “Sehubungan dengan permintaan dari pihak Kepolisian Polrestabes Palembang,” katanya.
Ditanya sanksi dari sekolah, Robiyanto mengatakan untuk keperluan keterangan bahwa keduanya bersekolah disini tentu kita bantu.
“Untuk berikutnya akan diberikan sanksi, dan nanti akan kita musyawarah kan karena kita berhadapan dengan yayasan, serta image sekolah dipertaruhkan maka kita minta masukan dari yayasan,” tegasnya.
Sebelumnya, dua pelajar SMA yang melakukan penyerangan dengan air keras (cuka para) terhadap tiga pelajar sekolah SMA swasta lainnya di Kota Palembang pada Kamis (4/8/2022), di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II, Palembang berhasil diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelajar yang diamankan berinisial PU (15) pelajar kelas 1 dan AM (16) kelas 2 ini diamankan di rumah mereka masing-masing dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian.
“Awalnya SMA mereka yang menyerang kami, jadi kami melakukan balasan. Kami berdua sempat balik dulu ke rumah teman DN yang tinggal di kawasan Kandang Kawat, untuk mengambil cuka para, lalu dengan berboncengan sepeda motor kami menunggu siswa sekolah mereka di depan pintu keluarnya,” jelas PU saat diwawancarai langsung Senin (8/8) di depan Mapolrestabes Palembang.
Lalu melihat ketiga korban yang sedang boncengan sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP), terus PU mengejar dengan boncengan sepeda motor bersama AM.
“Saya yang di bonceng motor dan yang melemparkan cuka para kepada korban. Ternyata kami tidak tau kalau yang dilempar itu bukan musuh yang kami cari, karena motornya sama. Jadi kami siram saja dengan cuka para,” ujarnya. (ANA)
Komentar