Dua Ruas Tol Ditangguhkan, DPRD akan Panggil Pihak Terkait

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Hutama Karya.

Dalam surat tertanggal 16 Juli 2021 lalu, ditandatangani Kepala BPJT Prof Dr Techno Ir Danang Parikesit MSc yang menyatakan bahwa ada dua pembangunan ruas jalan tol yang pembangunannya ditangguhkan.

Sehingga pembangunan jalan tol Prabumulih-Muara Enim yang saat ini sedang dikerjakan, harus tertunda. Adapun dua ruas tol yang ditangguhkan tersebut, meliputi seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin sepanjang 144 km dan seksi Muara Enim-Prabumulih sepanjang 54 km.

Badan Pengatur Jalan Tol tidak menyebutkan alasan menangguhkan pembangunan dua ruas jalan tol di Sumatera tersebut. Tentu alasan pendanaan yang menjadi pertimbangan ditangguhkannya pembangunan dua ruas tol.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri mengaku, belum mendapatkan kabar tersebut. Jika benar, pihaknya akan memanggil pihak terkait tentang penundaan dua ruas tol tersebut.

“Nanti kita tanya dulu kepada pihak terkait, sambil melihat perkembangannya. Tapi menurut pengamatan aku, kalau investasi reguler pemerintah bisa ditunda, kalau swasta dia punya dana kenapa ditunda, itu menurut aku,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Namun, jika benar terjadi penundaan terhadap dua ruas tol itu, politisi partai Nasdem ini memperkirakan semua pembangunannya akan macet semua.

“Itulah tugas kami untuk mendorong itu, karena pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat, tidak boleh ditunda dan harus kita dorong,” ungkapnya. (Nat)

Berita Terkait

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023
Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023
DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043
Bappemperda DPRD Sumsel Gelar Uji Publik Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Lanjut Usia
Reses Tahap III 2023 Anggota DPRD Sumsel Dialog Dengan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

Senin, 29 April 2024 - 19:51 WIB

Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

Kamis, 4 April 2024 - 20:07 WIB

Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Berita Terbaru