Dua Pemuda Diciduk saat Cuci Motor Hasil Curian

Kriminal, Pagar Alam39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dua pemuda asal Kabupaten Empat Lawang, YJ (17), dan DS (18), diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara, karena aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

Kedua pelaku ini beraksi di kediaman seorang warga Prumnas Gupi, RT 007, RW 003, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alan Utara, pada Minggu (17/12/2022) , sekitar pukul 18.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol BG 5562 EAG berikut kunci kontak milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat warna hijau milik korban.

“Barang bukti lain yang diamankan aparat dua buah mata obeng telah dipipihkan untuk kepala kunci leter T milik tersangka,” ungkapnya.

Menurut Ramsi, peristiwa pencurian dilakukan pelaku setelah korban ingin keluar rumah pada Minggu pagi (17/12/2022), sekitar pukul 18.00 WIB. Namun saat keluar dari rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

“Mendapati hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagar Alam Utara untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Usai menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (30/1/2023), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika kedua pelaku sedang berada di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara dipimpin Kapolsek Iptu Ramsi, didampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau, langsung menuju tempat keberadaan pelaku. Saat anggota sampai di TKP, kedua pelaku didapati sedang mencuci sepeda motor.

Melihat hal tersebut, petugas dengan cekatan langsung menyergap kedua pelaku dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hijau tanpa plat. Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagar Alam Utara untuk diproses lebih lanjut. (ANA)

    Komentar