DPTPH Sebut 1,3 Persen Lahan Sawah yang Terdampak Banjir di Sumsel Tak Pengaruhi Produksi Padi

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sawah milik salah satu petani di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (Foto: Tia)

Sawah milik salah satu petani di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel menyebut jika 6.428 hectare atau 1,3 persen lahan yang terdampak banjir tidak mempengaruhi produksi padi.

“Meski banjir, tidak mempengaruhi produsi padi untuk periode Januari-April atau subround I 2025. Memang ada yang gagal panen (puso), tetapi hanya 0,5 persen,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan DPTPH Sumsel Tuti Murti di Palembang, Kamis (13/3/2025).

Diketahui, total luas tanam padi di Sumsel pada periode bulan Oktober 2024 hingga 11 Maret 2025 itu yakni seluas 466.679 hektare.

“Ada 10 daerah yang terdampak banjir, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Lahat. Kemudian, Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas Utara (Muratara), Muara Enim, Musi banyuasin, Ogan Ilir, dan Kota Palembang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan data tersebut, maka tidak akan terlalu berpengaruh terhadap produksi padi di Sumsel pada subround 1 2025.

Kemudian, pihaknya juga mengusulkan bantuan benih ke Kementan untuk pergantian tanam yang puso.

“Untuk bantuan benih padi yang diajukan itu sebesar 25 kilogram per hektare,” ungkap dia. (Tia)

Berita Terkait

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026
Mandek, SIRA Desak Kejati Sumsel Lakukan Supervisi Kasus Dugaan Monopoli Proyek di Pali
Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 13:37 WIB

Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:51 WIB

Mandek, SIRA Desak Kejati Sumsel Lakukan Supervisi Kasus Dugaan Monopoli Proyek di Pali

Berita Terbaru