DPRD Sumsel Tanggapi Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Sekip

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain proyek fly over  Simpang Sekip.
Foto: ist

Desain proyek fly over Simpang Sekip. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pembebasan lahan Fly Over di Wilayah Simpang Sekip Palembang, Sumatera Selatan, yang menelan dana sebesar Rp80 miliar. Ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho.

Ridho mengatakan, anggaran pembebasan lahan akibat pembangunan Fly Over Simpang Sekip berasal dari dana APBD kota Palembang dan APBD Sumsel, dengan ketentuan sharing.

“Porsi Pemprov Sumsel sudah tersedia sebesar Rp56 miliar yang ada pada Dinas PU Bina Marga Sumsel pada APBD Sumsel tahun 2021. Sisanya Rp24 miliar dari Pemkot Palembang,” katanya, Sabtu (7/8/2021).

Namun, pembebasan lahan proyek pembangunan FO di Simpang Sekip Palembang hingga kini masih belum clear. Karena Pemkot Palembang masih harus membebaskan 10 persil lagi lahan masyarakat.

“Sebelumnya, Pemkot Palembang telah membebaskan 7 persil lahan masyarakat dari total 17 persil lahan masyarakat yang harus dituntaskan,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat Sumsel ini mengaku, belum bisa berkomentar lebih jauh. Karena untuk teknis pembebasan dan pembayaran itu ada pada dinas masing-masing.

“Kalau porsi Pemkot Palembang, saya belum bisa berkomentar karena bukan kewenangan DPRD Sumsel,” kata Ridho.

Pastinya menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk target pembangunan Fly Over Simpang Sekip semula dilakukan tahun 2021 ini.

“Jika lahannya sudah diselesaikan semua, mudah-mudahan saja masih dalam tahun 2021 sudah bisa mulai bergerak pihak Balai Besar,” tambahnya.

Sebelumnya, Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, untuk pembebasan lahan Fly Over Simpang Sekip pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp80 miliar. Sekitar Rp56 Miliar berasal dari Pemprov Sumsel, sisanya dari dari Pemkot Palembang sebesar Rp24 Miliar.

“Kalau sudah dibebaskan pembangunannya tak akan terkendala lagi. Lahan clear baru kita bisa melakukan pembangunan fisik , kemungkinan tahun depan baru pembangunan fisik,” katanya. (Nat)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru