DPRD Sumsel Tanggapi Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Sekip

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain proyek fly over  Simpang Sekip.
Foto: ist

Desain proyek fly over Simpang Sekip. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pembebasan lahan Fly Over di Wilayah Simpang Sekip Palembang, Sumatera Selatan, yang menelan dana sebesar Rp80 miliar. Ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho.

Ridho mengatakan, anggaran pembebasan lahan akibat pembangunan Fly Over Simpang Sekip berasal dari dana APBD kota Palembang dan APBD Sumsel, dengan ketentuan sharing.

“Porsi Pemprov Sumsel sudah tersedia sebesar Rp56 miliar yang ada pada Dinas PU Bina Marga Sumsel pada APBD Sumsel tahun 2021. Sisanya Rp24 miliar dari Pemkot Palembang,” katanya, Sabtu (7/8/2021).

Namun, pembebasan lahan proyek pembangunan FO di Simpang Sekip Palembang hingga kini masih belum clear. Karena Pemkot Palembang masih harus membebaskan 10 persil lagi lahan masyarakat.

“Sebelumnya, Pemkot Palembang telah membebaskan 7 persil lahan masyarakat dari total 17 persil lahan masyarakat yang harus dituntaskan,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat Sumsel ini mengaku, belum bisa berkomentar lebih jauh. Karena untuk teknis pembebasan dan pembayaran itu ada pada dinas masing-masing.

“Kalau porsi Pemkot Palembang, saya belum bisa berkomentar karena bukan kewenangan DPRD Sumsel,” kata Ridho.

Pastinya menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk target pembangunan Fly Over Simpang Sekip semula dilakukan tahun 2021 ini.

“Jika lahannya sudah diselesaikan semua, mudah-mudahan saja masih dalam tahun 2021 sudah bisa mulai bergerak pihak Balai Besar,” tambahnya.

Sebelumnya, Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, untuk pembebasan lahan Fly Over Simpang Sekip pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp80 miliar. Sekitar Rp56 Miliar berasal dari Pemprov Sumsel, sisanya dari dari Pemkot Palembang sebesar Rp24 Miliar.

“Kalau sudah dibebaskan pembangunannya tak akan terkendala lagi. Lahan clear baru kita bisa melakukan pembangunan fisik , kemungkinan tahun depan baru pembangunan fisik,” katanya. (Nat)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Starlink untuk Sekolah

Senin, 16 Mar 2026 - 13:10 WIB