PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Gubernur Sumsel dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (30/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya. DPRD menegaskan komitmennya untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan daerah kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Selain memaparkan capaian pembangunan, Gubernur juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Sumatera Selatan. Beberapa di antaranya adalah penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan produktivitas sektor pertanian, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan investasi di berbagai wilayah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyiapkan berbagai program strategis yang akan menjadi fokus pembangunan ke depan. Program tersebut meliputi pembangunan New Palembang Port Tanjung Carat, pelaksanaan program berobat gratis Berkat, gerakan Sumsel Mandiri Pangan, serta penciptaan 100.000 wirausaha muda di Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,12 triliun dengan realisasi mencapai Rp10,06 triliun atau sebesar 90,43 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp9,69 triliun atau 86,86 persen dari total anggaran yang direncanakan. Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan transparan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran.
Usai penyampaian LKPJ, DPRD Sumsel melanjutkan agenda rapat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari lima pansus berdasarkan bidang komisi. Pansus tersebut diharapkan dapat membahas LKPJ secara cermat dan mendalam serta menghasilkan rekomendasi strategis guna mendukung arah pembangunan Sumatera Selatan pada tahun-tahun mendatang.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















