DPRD Sumsel Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Ke- XXII (22) Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Prov Sumsel Terhadap Raperda APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang digelar diruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, (Jum’at 4/12/2020).
Rapat Paripurna ke XXII (22) Pembicaraan tingkat II tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Sumsel Hj.R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, Serta Wakil Ketua DPRD Prov Sumsel H.M Giri Ramanda N Kiemas, SE,MM dan Ibu Kartika Sandra Desi, SH serta  H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru beserta Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Para tamu undangan yang hadir langsung maupun Virtual.
5 (Lima) Komisi DPRD Prov. Sumsel menerima dan memahami Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021. Sikap tersebut disampaikan Pada Rapat Paripurna ke XXII (22) DPRD Prov.Sumsel dengan Agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan Penelitian Komisi-komisi DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Laporan komisi tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara Komisi, Komisi I disampaikan oleh Anggota Komisi I; Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si, laporan Komisi II disampaikan oleh Sekretaris Komisi II; Bapak Firdaus, SH, Selanjutnya laporan Komisi III disampaikan oleh Anggota Komisi III; Bapak H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si, laporan Komisi IV disampaikan oleh Anggota Komisi IV; Bapak M. Oktafiansyah, ST., MM, terakhir dari Komisi V disampaikan oleh Anggota Komisi V; Bapak Meri, S.Pd.

Setelah penyampaian laporan Komisi-komisi, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna dan semua Anggota DPRD peserta rapat menyetujui Raperda APBD TA 2021 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dilanjutkan prosesi Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021 oleh Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel, dan selanjutnya Rapat Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang pada intinya menyampaikan apresiasi dan hal-hal penting terkait Raperda dimaksud.(ADV)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB