DPRD Sepakati KUA PPAS Kota Pagar Alam Tahun 2026

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama KUA PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2026. (Photo: Delta Handoko)

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama KUA PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2026. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Setelah melewati proses pembahasan bersama mitra terkait, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pemkot dengan DPRD Kota Pagar Alam dalam sidang paripurna XV dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Wakil Ketua I Hj Desy Siska.

Dalam penutupan sidang Wakil Ketua Hj Desy Siska menekankan agar pemkot mempedomani catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh Banggar.

Sementara Wali Kota Ludi Oliansyah dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Pagar Alam atas segala kerja kerasnya dalam rangka mencermati, meneliti dan mengkaji serta membahas KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 sampai dengan pengambilan keputusan pada hari ini.

“Selanjutnya, beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Ia menambahkan, pembangunan di Kota Pagar Alam diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati Pemkot Pagar Alam selalu membuka diri, dari segala kritik dan masukan dari semua pihak terutama pada DPRD Kota Pagar Alam.

“Semoga apa yang telah di programkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2026, dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Berita Terbaru