DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sepakati 2 Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel Menjadi Perda

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rapat  paripurna ke XXV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Sumsel.Senin (8/2/2021).

DPRD dan Gubernur Sumsel menyepakati bersama 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Prov.Sumsel menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna XXV (25) Lanjutan, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD; Ibu.Hj.R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD; Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dan Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Sekretaris Daerah; Bapak H. Nasrun Umar, beserta Para Anggota DPRD Prov.Sumsel dan tamu undangan lain yang hadir langsung maupun Virtual.


Adapun 2 Raperda dimaksud yaitu:
1.    Raperda tentang dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, yang dibahas Pansus I
2.    Raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan, yang dibahas Pansus II

Sebelum menandatangani kesepakatan bersama itu, terlebih dahulu Pansus melaporkan hasil pembahasan dan penelitiannya yang telah dilaksanakan dari tanggal 26 Januari sampai 5 Februari yang lalu.

Dalam Laporan Pansus I yang dibacakan oleh Ketua Pansus I; Bapak Antoni Yuzar, SH, MH, disampaikan secara umum diantaranya materi Perda, Fasilitasi dan dukungan disepakati memuat aturan yang diamanahkan atau mengacu pada UU No. 18 tahun 2019, terkait pendanaan dalam Perda ini dapat bersumber dari RAPBD Provinsi, RAPBD Kabupaten/Kota maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan Perundang-Undangan, yang dalam kesimpulannya Pansus I dapat menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.

Dilajutkan Laporan Pansus II yang dipimpin oleh Bapak H. Toyeb Rakembang dan dibacakan oleh ibu Ike Mayasari, SH, MH itu, disampaikan diantaranya hal-hal penting dan mendasar yang disepakati Pansus II yaitu: 1. Merumuskan pengaturan yang lebih luas tetang memajukan dan memanfaatkan nilai budaya Sumsel untuk memperteguh identitas dan jati diri masyarakat Sumsel, 2. Upaya mewujudkan dan mendorong terwujudnya peningkatan destinasi dan daya Tarik pariwisata di Sumsel, serta 3. Memuat penghargaan bagi masyarakat yang memiliki komitmen dalam penggunaan unsur arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumsel. Serta pada Kesimpulannya Pansus II menyepakati Raperda dimaksud menjadi Perda.

Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Pansus, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada peserta Rapat Paripurna dan semua menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda, serta dilanjutkan dengan prosesi penandantangan keputusan bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tetang persetujuan terhadap 2 (dua) Raperda usul inisiatif DPRD Prov.Sumsel dimaksud.

Selanjutnya, agenda Rapat Paripurna ditutup dengan mendengarkan Pendapat Akhir/ Sambutan Gubernur Sumsel yang pada intinya mengapresiasi Raperda usul inisiatif DPRD tersebut dan berharap dengan Perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum dalam memberikan bantuan kepada santri serta sarana dan prasarana bagi Pondok Pesantren, menjadi warisan berharga bagi generasi penerus dimasa yang akan datang, serta disampaikan kesimpulan / pendapat Gubernur yang menyepakati memberikan persetujuan terhadap 2 Raperda dimaksud menjadi Perda.(adv)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB