DPRD Prov. Sumsel Cermati Penjelasan Gubernur, Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang,- Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel cermati Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke 55 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dan Kartika Sandra Desi, SH serta H. Muchendi M, SE, yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Ir. H. Herman Deru, Sekretaris Daerah; SA Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan latar belakang penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2022 dimaksud:

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah ditujukan untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 yaitu Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Jelas Gubernur.


Selanjutnya Gubernur menjelaskan secara garis besar komposisi anggaran dan arahannya agar anggaran dapat sebesar mungkin memberikan kesejahteraan masyarakat:
“Komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Provinsi Sumatera Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 masih didominasi oleh belanja wajib Pelayanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat memberikan nilai tambah sebesar-besarnya memberikan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan” jelas Gubernur.

Kemudian Gubernur menjelaskan poin kesepakatan Anggaran dimaksud,
“Berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani bersama oleh Gubernur dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 31 Agustus 2022, penjelasan sebagai berikut :

A. PENDAPATAN DAERAH
Dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.10.615.107.832.140,00, dibandingkan dengan Pendapatan Daerah sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.9.902.571.031.458,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.712.536.800.682,00 atau 7,20%.

B. BELANJA DAERAH
Dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.10.407.054.068.784,00, dibandingkan dengan Belanja Daerah sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.9.766.471.031.458,00, mengalami peningkatan sebesar Rp.640.583.037.326,00 atau 6,56%.

C. PEMBIAYAAN DAERAH
1) Penerimaan Pembiayaan
Dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.151.946.236.644,00, dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan APBD Anggaran Tahun sebesar Rp.226.200.000.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp.74.253.763.356,00 atau 32,83%.

2) Pengeluaran Pembiayaan 2022 Perubahan
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.360.000.000.000,00, dibandingkan dengan Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.362.300.000.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp.2.300.000.000,00 atau 0,63%. “

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur tersebut, Rapat Paripurna pun di skors sampai tanggal 5 September 2022, untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapat.

Berita Terkait

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB