DPRD Minta Pemkot Realisasikan Aspirasi Rakyat pada Reses

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Yudiansyah

Photo: Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2021 DPRD Kota Palembang digelar Senin (6/9), membahas tentang Reses Anggota DPRD Kota Palembang yakni berupa rencana tata ruang wilayah RT/RW, penyediaan, penyerahan, pengelolaan prasarana-sarana, Utilitas perumahan kawasan pemukiman, kawasan perdagangan atau jasa, kawasan industri, penanggulangan penyakit dan persetujuan bersama.

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan bahwa Laporan Reses Anggota DPRD Kota Palembang ini telah diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Kita mohon agar segera ditindaklanjuti laporan reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan II Tahun 2021,” ungkap Zainal.

Pembahasan telah di rekomendasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot)  Palembang. “Semoga Rekomendasi itu dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Palembang,” jelas Zainal.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo telah sependapat mengharapkan ke depannya dengan diserahkan DPRD Kota Palembang bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang.

“Apa Yang disampaikan Anggota Dewan saat reses akaan menjadi acuan kita Untuk itu, saya mengajak unsur-unsur yang lain dalam reses yang baru tersebut harus ikut berperan sertanya,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB