DPRD Minta Pemkot Realisasikan Aspirasi Rakyat pada Reses

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Yudiansyah

Photo: Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2021 DPRD Kota Palembang digelar Senin (6/9), membahas tentang Reses Anggota DPRD Kota Palembang yakni berupa rencana tata ruang wilayah RT/RW, penyediaan, penyerahan, pengelolaan prasarana-sarana, Utilitas perumahan kawasan pemukiman, kawasan perdagangan atau jasa, kawasan industri, penanggulangan penyakit dan persetujuan bersama.

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan bahwa Laporan Reses Anggota DPRD Kota Palembang ini telah diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Kita mohon agar segera ditindaklanjuti laporan reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan II Tahun 2021,” ungkap Zainal.

Pembahasan telah di rekomendasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot)  Palembang. “Semoga Rekomendasi itu dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Palembang,” jelas Zainal.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo telah sependapat mengharapkan ke depannya dengan diserahkan DPRD Kota Palembang bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang.

“Apa Yang disampaikan Anggota Dewan saat reses akaan menjadi acuan kita Untuk itu, saya mengajak unsur-unsur yang lain dalam reses yang baru tersebut harus ikut berperan sertanya,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru