DPRD dan Pemkot Sepakati RAPBD 2022, Intip Rinciannya

Pagar Alam46 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagar Alam  bersama Pemerintah Kota, sepakat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.

Pengesahan dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama saat sidang Paripurna, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (23/11/2021).

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni mengatakan, pengambilan keputusan terhadap RAPBD tahun anggaran 2022, berkat kerja keras DPRD dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap RAPBD Pagar Alam tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Dua Kali Tektonik, Jarak Aman Gunung Api Dempo 1 Kilometer dari Kawah

“Pemerintah Kota Pagar Alam tidak akan bisa melaksanakan tugas jika tidak ada dukungan dari semua pihak seluruh elemen masyarakat. Terkait adanya catatan strategis yang menjadi perhatian kami, akan ditindaklanjuti sesuai keuangan daerah dengan prosedur dan perundang-undangan berlaku,” papar Alpian.

Ia mengatakan, input ini akan menjadi daftar perencanaan perorganisasian, pelaksanaan serta pengendalian setiap pembangunan di Pagaralam, sehingga pembangunan di Pagaralam dapat terwujud secara efektif dan efesien.

“Dengan kerendahan hati, Pemkot Pagar Alam selalu membuka diri terhadap segala kritikan dan masukan dari semua pihak, terutama dari DPRD Pagaralam. Untuk itu masyarakat diminta berperan aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Aktivitas Penerbangan Printis Bandara Atung Bungsu Berjalan Normal

Sementara itu, Ketua DPRD Pagar Alam, Jenni Shandiyah,  mengatakan, dengan disepakatinya bersama Nota Keuangan dan RAPBD diharapkan Pemerintah Kata Pagaralam dapat menindaklanjuti sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Serta menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

Berikut Rincian RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022

I.Anggaran Pendapatan

– Pendapatan Aseli Daerah: Rp51.896.297.500

-Pendapatan Transfer: Rp548.454.205.528

Lain-lain pendapatan yang sah: Rp24.578.860.000

Jumlah Pendapatan = Rp624.929.363.028

II.Anggaran Belanja

-Belanja Operasi: Rp550.891.752.005

Baca Juga :  DTKS Pagar Alam Alami Kenaikan

-Belanja Modal: Rp75.999.253.371

-Belanja Tak Terduga: Rp29.650.000.000

Jumlah Belanja = Rp656.541.005.376

Surplus /Defisit Pembiayaan: Rp31.611.642.348

Penerimaan: Rp31.611.642.348

Pembiayaan Netto: Rp31.611.642.348

    Komentar