DPRD dan Gubernur Diminta Cabut Izin PT BGP

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel menggelar aksi demo di depan halaman Gedung DPRD Sumsel.

Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel menggelar aksi demo di depan halaman Gedung DPRD Sumsel.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hari keempat pelaksanaan pengetatan pemberlakukan berbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kota Palembang, Sumatera Selatan. Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel menggelar aksi demo di depan halaman Gedung DPRD Sumsel, Senin (12/7/2021), dan meminta pemda mencabut izin PT BGP.

Dalam aksi tersebut, Kordinator Aksi GPK Sumsel, Rommy Andesva mengatakan, dirinya mendesak DPRD Sumsel mencabut izin PT Bureau Geophysical Prospekting (BGP), selaku
pelaksana kegiatan aktivitas seismik 3D di di Muara Enim, Prabumulih, dan Pali.

“”Kami minta DPRD, Gubernur Sumsel, PT Pertamina mencabut izin, evaluasi kontrak kerja, menstop kegiatan aktivitas PT BGP, selaku pelaksana kegiatan seismik 3D. Dengan cara meledakkan dinamit pada titik kedalaman rata-rata yang sangat jelas akan merusak ekologi lingkungan terancam,” katanya saat orasi.

Alasan pihaknya menginginkan mencabut izin PT BGP, Rommy menjelaskan, menjaga kelestarian dan keberlangsungan alam adalah tugas makhluk hidup, termasuk manusia. Karena kerusakan alam adalah kejahatan yang sangat menimbulkan kerugian baik dalam konteksasi ekonomi, kesehatan, dan lain lain.

“Tugas kita sebagai manusia adalah menjaga bagaimanapun, supaya kelestarian dan keberlangsungan alam terjaga untuk jangka panjang sampai generasi-generasi selanjutnya yang akan merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Aktivitas seismik yang dilakukan oleh PT. BGP, telah menimbulkan beberapa gejala kerusakan ekologi lingkungan di masyarakat. Karena proyek seismik adalah proyek bagaimana cara
mengeksplorasi bawah tanah guna mencari sumber daya alam melalui Bio Teknologi.

Yang dilakukan oleh PT. BGP di Muara Enim, Prabumulih, dan Pali, telah membuat ekosistem rusak sekaligus mencederai hati masyarakat karena memakan lahan dan rumah-rumah masyarakat,” terangnya.

“Melihat kondisi yang sekian rupa, menimbulkan kerusakan demi kerusakan alam dan akan menjadi senjata untuk membuat rakyat kehilangan lahan dan rumah. Maka apapun keadaan yang dapat mencederai hati masyarakat, kami dari GPK Sumsel akan terus berjuang,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi meminta pihak GPK mengumpulkan seluruh data dan dokumen lengkap kegiatan seismik 3D PT BGP.

“Kami akan undang dinas terkait dan kami akan ke lapangan. Jika hari ini kami menerima data yang lengkap. Kalau data dan dokumen sudah lengkap, silahkan antar ke Komisi IV DPRD Sumsel,” ujarnya.

Senada pula diutarakan oleh anggota DPRD Sumsel, Rizal Kenedi, dirinya sangat berterima kasih atas aspirasi GPK Sumsel hari ini. Sebagai dapil Pali, Muara Enim dan Pali, dirinya meminta GPK menyampaikan data dan dokumen seismik PT BGP sedetail mungkin.

“Kalaupun memang ada hal yg dilanggar oleh PT BGP ini akan ditindak lanjuti. Kami minta GPK menyiapkan data selengkap mungkin, karena komisi IV akan mengundang pihak perusahaan, apakah permasalahan ini murni karena lingkungan atau ganti rugi lahan,” tegas Rizal. (Nat)

Berita Terkait

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023
Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023
DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043
Bappemperda DPRD Sumsel Gelar Uji Publik Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Lanjut Usia
Reses Tahap III 2023 Anggota DPRD Sumsel Dialog Dengan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

Senin, 29 April 2024 - 19:51 WIB

Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

Kamis, 4 April 2024 - 20:07 WIB

Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Berita Terbaru