DPRD Apresiasi Polda Sumsel Perangi Narkoba

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna memerangi peredaran obat-obatan terlarang jenis narkoba. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggerebek tempat hiburan malam di kota Palembang, Minggu malam (4/7/2021) di cafe Batman dan cafe Star di wilayah Kampung Baru KM 8 Palembang pukul 01:00 Wib. Hal ini mendapat perhatian lebih dari DPRD Sumsel.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada kepolisian Sumsel tentang kesigapannya menyikapi peredaran narkoba maupun tindakan asusila, karena di gerebeknya di tempat seperti itu,” ujar Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati saat usai rapat paripurna, Senin (5/7/2021).

Menurut Politisi Partai Golkar Sumsel ini, tempat lokalisasi itu sudah ditutup dan dinyatakan stop. Tapi sekarang terbukti sudah kembali beroperasi.

“Kalau tidak salah dulu tempat itu sudah ditutup, nah kita harus cek kembali apakah izin operasionalnya di terbitkan kembali. Karena setahu saya lokalisasi itu sudah ditutup, bahkan dinyatakan mati. Akan tetapi sekarang ternyata terbukti sudah beroperasi kembali,” kata Anita.

Kembali dikatakannya, untuk pengunjung di cafe Batman maupun Star tidak sedikit. Karena di masa Pandemi saat ini kenapa cafe tersebut masih diizinkan operasional sebab akan mendatangkan penyebaran virus Covid-19.

“Saya baca di cafe Batman mau pun star itu yang masuk bukan sedikit. Mungkin ada 100 an orang lebih. Di cafe Star itu mungkin 170 an orang lebih. Di masa Pandemi ini kenapa masih diizinkan dengan kegiatan berjubel seperti itu,” ungkapnya.

Dirinya meminta Pemerintah Kota Palembang harus tegas menutup tempat itu, karena masuk dalam wilayah kota Palembang.

“Kalau tidak salah pada tahun 2009 saat saya menjadi anggota DPR, cafe itu sudah di tutup kayaknya,” ungkap Anita. (Nat)

Berita Terkait

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023
Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023
DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043
Bappemperda DPRD Sumsel Gelar Uji Publik Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Lanjut Usia
Reses Tahap III 2023 Anggota DPRD Sumsel Dialog Dengan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

Senin, 29 April 2024 - 19:51 WIB

Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

Kamis, 4 April 2024 - 20:07 WIB

Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Berita Terbaru