SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna memerangi peredaran obat-obatan terlarang jenis narkoba. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggerebek tempat hiburan malam di kota Palembang, Minggu malam (4/7/2021) di cafe Batman dan cafe Star di wilayah Kampung Baru KM 8 Palembang pukul 01:00 Wib. Hal ini mendapat perhatian lebih dari DPRD Sumsel.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada kepolisian Sumsel tentang kesigapannya menyikapi peredaran narkoba maupun tindakan asusila, karena di gerebeknya di tempat seperti itu,” ujar Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati saat usai rapat paripurna, Senin (5/7/2021).
Menurut Politisi Partai Golkar Sumsel ini, tempat lokalisasi itu sudah ditutup dan dinyatakan stop. Tapi sekarang terbukti sudah kembali beroperasi.
“Kalau tidak salah dulu tempat itu sudah ditutup, nah kita harus cek kembali apakah izin operasionalnya di terbitkan kembali. Karena setahu saya lokalisasi itu sudah ditutup, bahkan dinyatakan mati. Akan tetapi sekarang ternyata terbukti sudah beroperasi kembali,” kata Anita.
Kembali dikatakannya, untuk pengunjung di cafe Batman maupun Star tidak sedikit. Karena di masa Pandemi saat ini kenapa cafe tersebut masih diizinkan operasional sebab akan mendatangkan penyebaran virus Covid-19.
“Saya baca di cafe Batman mau pun star itu yang masuk bukan sedikit. Mungkin ada 100 an orang lebih. Di cafe Star itu mungkin 170 an orang lebih. Di masa Pandemi ini kenapa masih diizinkan dengan kegiatan berjubel seperti itu,” ungkapnya.
Dirinya meminta Pemerintah Kota Palembang harus tegas menutup tempat itu, karena masuk dalam wilayah kota Palembang.
“Kalau tidak salah pada tahun 2009 saat saya menjadi anggota DPR, cafe itu sudah di tutup kayaknya,” ungkap Anita. (Nat)
Komentar