DPO Ini Tertangkap di Depan Masjid Bawa Barang Haram

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka.

Tersangka.

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Polres OKU Timur berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO), Hipson Als Son Bin Aiman (40), yang menjadi target operasi dalam pemberantasan perdagangan narkoba di Gumawang dan sekitarnya.

Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009, Tentang Narkoba.

“Tersangka berhasil diamankan sekitar Pukul 14.00 WIB di jalan depan Masjid Agung Gumawang, Kecamatan Belitang I,” ungkapnya, Kamis (12/08/2021).

Dia menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Hipson, ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket narkotika jenis sabu. Dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 2,39 gram, 2 (dua) buah timbangan digital, 4 (empat) bal plastik klip bening.

“Barang bukti ditemukan petugas di dalam kantong plastik yang diletakkan pelaku di atas jok depan sebelah kiri 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan oleh pelaku,” imbuhnya.

Penangkapan terhadap Hipson Ala Son BIN Aiman berdasarkan LP-A / 127 / VIII /2021/SUMSEL/RES_OKUT, Tanggal 09 Agustus 2021, DPO / 43 / III / Res 4.2 / 2021 tanggal 15 mei 2021, dan DPO / 20 / II / Res 4.2 / 2021 tanggal 20 Februari 2021.

“Pelaku (Hipson Ala Son BIN Aiman) termasuk ke dalam DPO Satres Narkoba Polres OKU Timur. Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur
Antisipasi Kelangkaan dan Antrean, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Diduga Dipicu Api Lilin, Satu Unit Pertamini di Toko Sembako Banyumas Asri Hangus Terbakar
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Jaga Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Desa Pengandonan
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:26 WIB

Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:04 WIB

Antisipasi Kelangkaan dan Antrean, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Senin, 22 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Dipicu Api Lilin, Satu Unit Pertamini di Toko Sembako Banyumas Asri Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB