DLH-Dishub Kendalikan Pencemaran Udara dengan Uji Emisi Kendaraan

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), melakukan pengujian pengendalian pencemaran udara berupa uji emisi gas buang kendaraan roda empat.

Pengujian ini dilakukan Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Uji emisi dilakukan di terminal randik dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya, diwakili Sekretaris Ahmad Wendiansyah, mengatakan uji emisi yang dilakukan ini sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang uji KIR, itu juga termasuk uji emisi.

“Kita bersama dengan tim DLH kedepannya akan mengirimkan surat edaran ke seluruh OPD bahwa kendaraan yang beroperasi harus sudah lulus ujian emisi. Kedepannya kita akan menerapkan juga untuk kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang. Dan untuk kita, Dishub uji KIR dan diuji KIR sudah terakomodir salah satunya uji emisi ini,” katanya, Jum’at (19/8/2022).

Sementara, Kepala DLH Muba, Andi Wijaya Busro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab untuk mengendalikan pencemaran udara dari sumber yang bergerak.

Menurutnya, ke depan akan diusulkan ke Pemkab supaya ini menjadi kewajiban untuk kendaraan Dinas. Dikatakannya uji emisi akan diadakan lagi tahap kedua bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Muba. Ia berharap akan lebih banyak lagi kendaraan dinas yang mengikuti uji emisi. Target kedepannya 500 kendaraan Dinas.

“Uji emisi ini untuk mengetahui dan mengukur ketaatan pengendara atau pemilik kendaraan, terkait ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor.  Ini merupakan bagian dari program pengendalian pencemaran udara di kabupaten Muba,” jelasnya.

“Kita berharap dengan diadakannya uji ini kita dapat mengambil sampling dari kendaraan yang diuji berapa persen yang lolos dan berapa persen yang tidak lolos ambang batas. Berarti yang tidak lolos ambang batasnya ada permasalahan di kendaraannya, jadi pemiliknya harus memeriksanya ke bengkel,” Andi menambahkan. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru