SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran kecanduan narkoba jenis sabu, membuat Selamet Riansyah (31), warga Jalan Radial Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, nekat melakukan aksi perampasan Handphone milik anak tirinya.
Akibat ulahnya, ia pun harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Ospnal Ranmor Polrestabes Palembang, kemarin. Setelah berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Selamet pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun, aksi perampasan HP yang dilakukan Selamat terjadi pada Jumat (20/10/2023), sekitar pukul 07.16 WIB, di Jalan Radial Kelurahan 24 ilir Kecamatan IB I Palembang. Di mana berawal saat korban yakni M Rasyid (16), yang merupakan anak tirinya hendak pergi sekolah.
Lalu, pelaku langsung mendekati korban dan langsung melakukan aksi perampasan HP. Setelah berhasil pelaku pun langsung kabur meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan korban yang tidak mengetahui pelaku merupakan bapak Tiri, langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
“Jadi pelaku ini sudah berhasil kita tangkap atas laporan korban. Di mana pelaku nekat melakukan aksi perampasan HP terhadap anak tirinya lantaran diduga kecanduan narkoba dan tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, Minggu (22/10/2023).
Lanjut Jhoni, selain diduga kecanduan narkoba dan tidak mempunyai pekerjaan pelaku tidak harmonis dengan ibu korban, diketahui sudah 10 hari pisah ranjang.
“Jadi dari pengakuan pelaku, pelaku ini tidak boleh pulang ke rumah. Lantaran tak ada pekerjaan, dan sering mencuri barang barang keluarga,” ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka, sambung Jhoni, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk infinix zero 5G berwarna orange seharga Rp 3,5 juta.
“Atas ulahnya tersangka terancam pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” katanya.
Sedangkan, Selamet ketika ditemui di ruang Piket Reskrim mengatakan, terpaksa melakukan aksi ini. “Terpaksa saya melakukan aksi perampasan HP ini lantaran hendak membayar kosan, karena diusir dari rumah. Saya sedang ribut dengan istri dan sudah 10 hari pisah ranjang,” katanya, sambil mengatakan, Hp tersebut akan dijualnya seharga Rp500 ribu. (ANA)
Komentar