SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Supriadi (29) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang lantaran mengalami pengeroyokan dan disekap yang dialaminya, Selasa (3/1/2023).
Dihadapan petugas pria yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) ini mengaku bila dikeroyok oleh lima orang pria di satu cafe yang berada di Kawasan Kampung Baru Jalan Teratai Putih Kecamatan Sukarame Palembang.
“Aku di pukul dan dikeroyok oleh wong di Kafe Avenger Kampung baru bersama dengan pacar aku karena dituduh mencuri narkoba,”ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Diceritakannya bila saat itu sedang ingin check shound di tempatnya bekerja, karena tak membawa flashdisk, dia mendatangi kafe tersebut untuk meminjam flashdisk.
“Karena tidak membawa flashdisk aku minjem kesana sekalian bertemu pacar aku, besoknya aku dipanggil kesana sama pacar aku, aku digeboki sama disekap karena dituduh curi narkotika disana,” jelasnya.
Beruntung, Supriadi dapat bebas dari mereka, yang terpaksa menandatangi surat berisikan untuk tidak melapor polisi. “Terpaksa menandatangi karena terpaksa,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.
“Laporan korban sudah kami terima, kami juga sudah melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)
Komentar