Dituduh Bandar Narkoba, Rumah Pengusaha Rental Mobil Sampai Dua Kali Digerebek

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa dijebak, salah satu pengusaha mobil rental di Jakarta nyaris menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Satreskoba Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni.

Korban ialah Irawan (38), warga Kalidoni Palembang. Dia dijebak oleh orang tidak dikenal dengan modus sebagai bandar narkoba. Rumah Irawan sempat didatangi aparat kepolisian Polsek Kalidoni pada 5 Desember 2024. Kemudian pada 9 Desember 2024 oleh pihak Polrestabes Palembang juga melakukan pemeriksaan.

Saat diwawancarai, Irawan mengatakan, dirinya sangat terkejut saat pihak kepolisian mendatangi rumahnya, dan langsung hendak melakukan penggeledahan.

“Kejadian ini sudah dua kali saya alami, pada 5 Desember lalu saya didatangi Polsek Kalidoni. Namun pihak Polsek meminta maaf kepada saya karena ada kesalahan informasi,” kata Irawan, Selasa (10/12/2024).

Ia juga menjelaskan, pada 9 Desember dirinya kembali didatangi pihak polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan hendak melakukan penggerebekan terhadap rumahnya.

Menurutnya, rombongan polisi dari narkoba polrestabes Palembang mendatangi rumahnya atas informasi yang sama.

“Dengan Informasi yang diduga sama sumbernya tersebut, setelah mendapat penjelasan dari saya jika ini modus untuk mencemarkan nama baiknya. Seolah-olah saya bandar narkoba dan polisi pun mengurungkan niatnya untuk menggeledah dan memilih pulang,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian meminta maaf kepada dirinya secara terbuka.

“Atas kejadian tersebut, kami tidak akan membuat laporan ke Propam Polrestabes Palembang, dan pihak polisi juga telah meminta maaf atas salahnya informasi tersebut,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru