SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa dijebak, salah satu pengusaha mobil rental di Jakarta nyaris menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Satreskoba Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni.
Korban ialah Irawan (38), warga Kalidoni Palembang. Dia dijebak oleh orang tidak dikenal dengan modus sebagai bandar narkoba. Rumah Irawan sempat didatangi aparat kepolisian Polsek Kalidoni pada 5 Desember 2024. Kemudian pada 9 Desember 2024 oleh pihak Polrestabes Palembang juga melakukan pemeriksaan.
Saat diwawancarai, Irawan mengatakan, dirinya sangat terkejut saat pihak kepolisian mendatangi rumahnya, dan langsung hendak melakukan penggeledahan.
“Kejadian ini sudah dua kali saya alami, pada 5 Desember lalu saya didatangi Polsek Kalidoni. Namun pihak Polsek meminta maaf kepada saya karena ada kesalahan informasi,” kata Irawan, Selasa (10/12/2024).
Ia juga menjelaskan, pada 9 Desember dirinya kembali didatangi pihak polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan hendak melakukan penggerebekan terhadap rumahnya.
Menurutnya, rombongan polisi dari narkoba polrestabes Palembang mendatangi rumahnya atas informasi yang sama.
“Dengan Informasi yang diduga sama sumbernya tersebut, setelah mendapat penjelasan dari saya jika ini modus untuk mencemarkan nama baiknya. Seolah-olah saya bandar narkoba dan polisi pun mengurungkan niatnya untuk menggeledah dan memilih pulang,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian meminta maaf kepada dirinya secara terbuka.
“Atas kejadian tersebut, kami tidak akan membuat laporan ke Propam Polrestabes Palembang, dan pihak polisi juga telah meminta maaf atas salahnya informasi tersebut,” terangnya. (ANA)
Komentar