Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Buruh Pengedar Sabu di Palembang

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku memegang barang bukti

Pelaku memegang barang bukti

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nekat menjadi pengedar sabu-sabu, pria paruh baya di Palembang ditangkap Dutresnarkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Pria tersebut bernama Muhammad Usman alias Mamat (48) seorang buruh, alamat Jl Tanjung Burung Utama Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.

Mamat (48) ditangkap oleh petugas Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Doddy Surya, SIK, SH, MH, dan Kompol Paulina.

Kanit I Kompol Paulina mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyamaran undercover buy, pada Sabtu (4/3/2023) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

“Benar, tersangka ditangkap pada saat menyerahkan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 104,52 gram kepada polisi Ditresnarkoba yang sedang melakukan penyamaran,” kata dia, Senin (20/03/2023).

Kompol Paulina menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka juga berkat laporan dari masyarakat melalui bantuan Polisi (Banpol), di mana kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Atas penangkapan itu, tersangka berikut barang bukti langsung di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas dia.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, tersangka Mamat (48) terancam dikenakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

“Dari hasil tes urine, tersangka juga positif memakai narkoba,” pungkas dia. (*)

Berita Terkait

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Dugaan Mafia Tanah di Sematang Borang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Aksi Berantai Berakhir di Jeruji Besi, Jatanras Polda Sumsel Bekuk Spesialis Curanmor 5 TKP

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:55 WIB

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Berita Terbaru