SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Zetson (43). Warga Jalan Gubernur H Achmad Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, harus kehilangan motor kesayangannya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin kemarin (29/8/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, di parkiran warung nasi Tiga Putri Minang di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Atas peristiwa kehilangan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Menurutnya, kejadian itu berlangsung saat ia memakirkan kendaraannya Honda Beat dengan nomor polisi BG 2521 ADX di tempat kejadian perkara (TKP) dengan hanya terkunci stang saja.
“Setelah itu saya tinggal tidur. Kemudian bangun-bangun melihat kendaraan sudah tidak ada di area parkiran lagi,” ujar Zetson kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Ia pun mencoba mencari di sekitar TKP, namun tidak berhasil menemukan kendaraannya. “Saya sudah mencari di TKP, tapi tidak ada. Sehingga saya laporkan kejadian ini ke polisi, dengan harapan pelaku dapat tertangkap,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang pencurian kendaraan bermotor saat korban tertidur.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim,” tutur Tri. (ANA)
Komentar