PT Pegadaian Kanwil III Palembang Gelar Sunatan Masal dengan Mengetuk Pintu Langit

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id PALEMBANG- PT Pegadaian Kanwil III Palembang menyelenggarakan sunatan masal dan medikal konsultasi secara GRATIS di halaman kantor Pegadaian Jalan Merdeka, Selasa (30/08/2022)

 

Kegiatan yang bertajuk “1188 Senyuman Manis” Semarak sunatan masal ini dihadiri oleh segenap jajaran PT Pegadaian Wilayah III dan masyarakat bisa menjalani konsultasi kesehatan.

 

“Alhamdulillah pada hari ini kita mengadakan sunatan massal yang merupakan rangkaian kegiatan dari program Mengetuk Pintu Langit, Program mengetuk Pintu Langit ketiga ini memberikan manfaat dan barokah bagi kita dan semua peserta sunatan massal, ” Jelas Pemimpin Kanwil III Pegadaian Palembang saat melakukan siaran pers bersama awak media

 

Adapun sambung, jumlah peserta massal yaitu 1188 orang anak se-Indonesia. Melalui kegiatan ini Pegadaian dapat memberikan bantuan konkrit dalam bidang kesehatan.

 

“Target peserta sunatan massal yaitu 99 peserta namun mendaftar sebanyak 108 peserta artinya program yang di luncurkan OT Pegadaian di minati oleh warga Palembang, ” Ujarnya

 

Ia mengungkapkan, PT Pegadaian konsisten menjalankan komitmennya untuk peduli terhadap masyarakat, dengan melalui program program tangung jawab sosial.

 

Sementara itu salah satu orang tua peserta sunatan massal Rusmiati, menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT Pegadaian.

 

“Program yang di keluarkan oleh PT Pegadaian santa bermanfaat dan sangat membantu kami dalam meringankan beban orang tua. Semoga program ini dapat dilakukan per kesinambungan, “ujar nya

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru