SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat melakukan kegiatan survei jalan lintas Lahat-Pagaralam. Persisnya di Desa Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Rabu, (27/3).
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Lantas AKP Murryanto SH menjelaskan kegiatan survei jalan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.
“Dengan dasar hukum UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 48/2023 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan,” ujar AKP Murryanto SH.
Dijelaskannya, kegiatan dipimpin Kanit Kamsel, IPDA Syulfan Efendi serta melibatkan beberapa anggota lainnya seperti Ba Unit Kamsel, Aipda Dadik, Briptu Rini Asti Anggraini, dan Bripda Rindi A Siregar.
Hasil survei jalan menunjukkan ruas jalan di Desa Tanjung Mulak mengalami berbagai kerusakan Termasuk kerusakan pada ruas jalan kanan dan kiri serta adanya bagian jalan yang amblas sekitar 30 meter.
“Kegiatan survei jalan ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Lahat dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya,” tuturnya.
Untuk sementara dari data dari unit Gakkum Satlantas Polres Lahat daerah rawan laka masuk dalam black area di Kabupaten Lahat yakni jalan lintas Lahat- Empat Lawang kawasan Pagar Agung Kota Lahat serta kawasan jalan lintas Lahat- Muara Enim, Desa Tanjung Jambu Merapi Timur.
“Kedua kawasan tersebut masuk dalam kondisi tersebut, lantaran pada area 500 meter, selama dua tahun sering terjadi kecelakaan. Penyebabnya bisa tikungan tanjakan, banyak perlintasan, hingga padat arus lalu lintas. (sm)
Komentar