Disdikbud : Peserta Verval Sasaran, Wajib Daftar Ulang

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, menyebarkan Surat Edaran. Ditujukan kepada seluruh SD/sederajat, SMP/sederajat di Kabupaten Empat Lawang.

SE tersebut tentang informasi Verifikasi dan Validasi (Verval) administrasi, bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

Dalam SE yang ditandatangi oleh Kepala Disdikbud atas nama Kabid GTK, Albaihaki menuliskan, pelaksanaan seleksi tahun 2022 terdapat 35.633 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan. Namun belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 (Peserta Verval Sasaran 1).

Kemudian, untuk peserta seleksi tahun 2017 sampai dengan 2019 terdapat 10.242 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik, namun belum menyelesaikan proses seleksi administrasi (Peserta Verval Sasaran 2).

Selanjutnya, peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 s.d 2021 terdapat 2.231 orang yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan. Namun tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut. (Peserta Verval Sasaran 3).

Bagi guru dengan kategori di atas, agar melakukan verval ulang. Dengan syarat, terdata sebagai peserta verivikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktoral Jenderal GTK.

Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memiliki NUPTK.

Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah. Sehat jasmani dan rohani, dan berkelakuan baik.

Syarat selanjutnya, berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Persyaratan administrasi agar diungga melalui laman https://.ppg.kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing dan pendaftaran verval administrasi dilakukan dari tanggal 16 Februari 2023. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB