Disdikbud : Peserta Verval Sasaran, Wajib Daftar Ulang

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, menyebarkan Surat Edaran. Ditujukan kepada seluruh SD/sederajat, SMP/sederajat di Kabupaten Empat Lawang.

SE tersebut tentang informasi Verifikasi dan Validasi (Verval) administrasi, bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

Dalam SE yang ditandatangi oleh Kepala Disdikbud atas nama Kabid GTK, Albaihaki menuliskan, pelaksanaan seleksi tahun 2022 terdapat 35.633 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan. Namun belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 (Peserta Verval Sasaran 1).

Kemudian, untuk peserta seleksi tahun 2017 sampai dengan 2019 terdapat 10.242 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik, namun belum menyelesaikan proses seleksi administrasi (Peserta Verval Sasaran 2).

Selanjutnya, peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 s.d 2021 terdapat 2.231 orang yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan. Namun tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut. (Peserta Verval Sasaran 3).

Bagi guru dengan kategori di atas, agar melakukan verval ulang. Dengan syarat, terdata sebagai peserta verivikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktoral Jenderal GTK.

Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memiliki NUPTK.

Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah. Sehat jasmani dan rohani, dan berkelakuan baik.

Syarat selanjutnya, berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Persyaratan administrasi agar diungga melalui laman https://.ppg.kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing dan pendaftaran verval administrasi dilakukan dari tanggal 16 Februari 2023. (*)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB