Disbudpar Sumsel Bahas Pemanfaatan Hutan Lindung Sebagai Investasi Hijau pada Sektor Pariwisata

Suarapublik.id, Palembang,
Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Sumsel membuka diskusi terkait pemanfaatan Hutan Lindung sebagai Investasi Hijau pada Sektor Pariwisata. Pembahasan ini dilakukan demi terciptanya Sinergitas program yang saling menguatkan satu sama lain dalam rangka meningkatkan Ekonomi Daerah.
Hal ini disampaikan Heni Susanti Kabid Destinasi Disbudpar Sumsel saat membuka Diskusi tersebut, bertempat di Ballroom Hotel 1O1, Kamis (15/9/2022).
Kata Heni, usai meredupnya Wabah Covid-19 di Sumsel, beberapa sektor termasuk Pariwisata belum kembali optimal meski mulai bangkit kembali.
Untuk itu Sumsel perlu membangun koordinasi dan sinkronisasi sehingga pada akhirnya akan tercipta sinergitas program yang saling menguatkan satu sama lain dalam rangka meningkatkan Ekonomi Daerah.
“Salah satunya destinasi Eco Wisata atau pemanfaatan hutan lindung sebagai investasi hijau Pariwisata. Kami dari Dinas Budaya dan Pariwisata Sumsel ingin membahas tentang pengelolaan Eco wisata,” jelasnya singkat.
Mengenai pemanfaatan Hutan Lindung sebagai tempat wisata, dijelaskan Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal mengatakan jika pihaknya belum memiliki wacana membuka hutan lindung menjadi tempat pariwisata baru.
“Karena untuk menjadikan kawasan hutan lindung sebagai kawasan wisata perlu kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak agar berdampak tepat guna,” jelas Aufa dihubungi ditempat berbeda.
Meski demikian, di Provinsi Sumsel disampaikannya jika sudah ada beberapa kawasan hutan Lindung yang dijadikan lokasi Wisata. “Sudah beberapa kawasan seperti seperti wisata Hutan Manggrove Taman Sembilang. Di Kabupaten Banyuasin,” terangnya.
Namun menurut Aufa, ada beberapa kawasan hutan lindung di Sumsel yang strategis menjadi lokasi pariwisata baru. “Kawasan Hutan Lindung di Wilayah Kabupaten Banyuasin seperti seputaran Kecamatan Sungsang, Kemudian kawasan Pantai Timur Kabupaten OKI dan sekitarnya,” tutupnya.

    Komentar