Diduga Pungli, Polda Sumsel Didesak Selidiki Kepala SMK 3 OKU

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garda Prabowo menggelar aksi demo di depan Polda Sumsel terkait dugaan Pungli dan penyalahgunaan dana BOS oleh Kepala SMK Negeri 3 OKU. (Photo: Kiki Nardance)

Garda Prabowo menggelar aksi demo di depan Polda Sumsel terkait dugaan Pungli dan penyalahgunaan dana BOS oleh Kepala SMK Negeri 3 OKU. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Prabowo, mengelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (14/1/2025).

Mereka mendesak Polda Sumsel untuk menyelidiki Kepala SMK Negeri 3 Ogan Komering Ulu (OKU), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kedatangan rombongan ini meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polda Sumsel, turun tangan untuk menyelidiki Kepala SMK Negeri 3 OKU, yang diduga telah menyalahgunakan dana bos dan Pungli kepada siswa.

“Kepala SMK Negeri 3 OKU ini diduga kebal hukum. Beliau tidak pernah takut, padahal diduga telah melakukan pengelolaan dana BOS yang tidak peruntukannya. Selain itu, Kepala Sekolah ini juga diduga melakukan Pungli, seperti bungkus raport dan baju seragam siswa yang tentunya memberatkan orangtua murid,” ungkap Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriandi, didampingi Koordinator Aksi (Korak), Rahmat Hidayat, kepada wartawan.

Feriandi meminta Polda Sumsel untuk turun tangan, melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk audit di SMK Negeri 3 OKU.

“Diduga SMK 3 OKU telah menyalahgunakan dana BOS dan PSB yang tidak sesuai realisasinya, belum lagi Pungli,” tuturnya.

Sementara, Kanit 4 Subdit 3 Tipikor Polda Sumsel, Kompol Hamsal, yang menerima rombongan massa, segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. “Kita tampung dan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru