Diduga Lakukan Pembakaran Rumah, ZL Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat dikejar hampir 10 jam, karena ulahnya diduga melakukan pembakaran rumah di kawasan Jalan Pangeran Abdul Rohim, Lorong Roda Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Kecamatan Bukit Kecil Palembang, membuat ZL (70), harus berurusan dengan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (5/3/2024).

Dimana, ZL ditangkap petugas sekitar pukul 13.00 WIB, saat berada di kawasan 3 Ilir Palembang. Dengan mengunakan baju kaos warna kuning bercelana pendek dan memakai topi berwana coklat, pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Awalnya, meski panik melihat kedatangan petugas yang mengenakan baju preman, namun ZL pun tidak bisa berkelit lagi. Dengan wajah tertunduk malu, ZL langsung digelandang petugas, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Saat diambil keterangan oleh petugas menuju Polrestabes Palembang, ZL pun tidak mengaku bahwa dirinya melakukan pembakaran tersebut dan bermotif asmara. Hingga kini ZL sedang diperiksa petugas Piket Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidana Khusus (Pidsus).

“Sudah diamankan, namun hingga kini masih kita lakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Rabu (6/3/2024). (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru