Diduga Ikut Kampanye, Pejabat Negara Dilaporkan ke Bawaslu

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pejabat di Sumatera Selatan (Sumsel) inisial RTL, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). RTL dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik.

RTL diduga tidak netral, karena terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024.

Bahkan, RTL tertangkap kamera mengikuti secara langsung kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang. Tidak hanya di satu tempat, namun di lima lokasi yang berbeda.

Menurut Ryan Gumay, Advokat Paslon nomor urut 03, Mawardi Yahya-Hj RA Anita Noeringhati, dari jejak digital pihaknya telah mencatat lima kali RTL ikut dalam tahapan kampanye Paslon 01, Herman Deru-Cik Ujang.

“Sebagaimana diketahui RTL merupakan pejabat negara. Selain itu beliau juga anggota senator. Berdasarkan PKPU 13 Tahun 2024, pejabat negara disini tidak diperkenankan untuk mengikuti tahapan kampanye, apalagi seorang senator adalah indikator perseorangan dan bukan terafiliasi atau tergabung dalam partai politik,” jelas Ryan Gumay.

Ryan menjelaskan, ada dua laporan yang telah dibuatnya ke KPU Provinsi Sumsel.

“Bukan itu saja, kami juga melaporkannya tahapan kampanye melalui media massa elektronik, di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Sumsel, sebagaimana tertera dalam Register Bawaslu Nomor: 008 dan 009/PL/PG/Prov/06.00/XI/2024. Sehingga kami melaporkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, telah diterima Bawaslu Sumsel,” ujarnya.

Selanjutnya, dia dan tim masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Sumsel untuk mengklarifikasi yang bersangkutan.

“Harapan kami, Bawaslu Sumsel jangan hanya sebatas menerima laporan, tapi ada tindak lanjut yang konkrit juga. Bawaslu Sumsel harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk proses pilkada  berkeadilan,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru