Diduga Ikut Kampanye, Pejabat Negara Dilaporkan ke Bawaslu

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pejabat di Sumatera Selatan (Sumsel) inisial RTL, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). RTL dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik.

RTL diduga tidak netral, karena terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024.

Bahkan, RTL tertangkap kamera mengikuti secara langsung kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang. Tidak hanya di satu tempat, namun di lima lokasi yang berbeda.

Menurut Ryan Gumay, Advokat Paslon nomor urut 03, Mawardi Yahya-Hj RA Anita Noeringhati, dari jejak digital pihaknya telah mencatat lima kali RTL ikut dalam tahapan kampanye Paslon 01, Herman Deru-Cik Ujang.

“Sebagaimana diketahui RTL merupakan pejabat negara. Selain itu beliau juga anggota senator. Berdasarkan PKPU 13 Tahun 2024, pejabat negara disini tidak diperkenankan untuk mengikuti tahapan kampanye, apalagi seorang senator adalah indikator perseorangan dan bukan terafiliasi atau tergabung dalam partai politik,” jelas Ryan Gumay.

Ryan menjelaskan, ada dua laporan yang telah dibuatnya ke KPU Provinsi Sumsel.

“Bukan itu saja, kami juga melaporkannya tahapan kampanye melalui media massa elektronik, di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Sumsel, sebagaimana tertera dalam Register Bawaslu Nomor: 008 dan 009/PL/PG/Prov/06.00/XI/2024. Sehingga kami melaporkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, telah diterima Bawaslu Sumsel,” ujarnya.

Selanjutnya, dia dan tim masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Sumsel untuk mengklarifikasi yang bersangkutan.

“Harapan kami, Bawaslu Sumsel jangan hanya sebatas menerima laporan, tapi ada tindak lanjut yang konkrit juga. Bawaslu Sumsel harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk proses pilkada  berkeadilan,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB