Diduga Difitnah Pemberitaan Asusila, MK Datangi Polda Sumsel

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diberitakan salah satu media online di kota Palembang terkait dugaan pemerkosaan yang menyebut calon notaris, MK melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan juga telah membuat surat Laporan ke dewan pers.

MK melalui Kuasa hukumnya Rozi Zaini SH MH didampingi Maulana Kusuma Wardhana SH MH mengatakan, kedatangan dirinya ke SPKT polda Sumsel, untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan salah satu media online yang diduga tidak proposional, dan tidak berimbang, karena di dalam pemberitaan ada beberapa poin pertama klien kami disebut melakukan tindakan asusila terhadap beberapa wanita.

“Terkait hal tersebut untuk sementara kita berkonsultasi di SPKT dan Krimum Polda Sumsel dibagian konsultasi, nanti kita tinggal tunggu arahnya selanjutnya seperti apa,“ tegasnya saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/12/2024).

Lanjut Rozi yang jelas terkait pemberitaan yang diterbitkan salah satu media online, terkait dengan adanya tindakan pemerkosaan oleh kliennya.

“Bahwa terkait dugaan pemerkosaan itu sama sekali tidak lah benar serta ditambah lagi yang menyatakan bahwa klien kami ini diduga telah melakukan aborsi dengan wanita lain menurut klien kami sama sekali itu adalah tidak benar dan fitnah yang sangat keji,” katanya.

Maulana menambahkan, jadi terkait pemberitaan ini kami selaku kuasa hukum MK, memberi klarifikasi dan hak jawab, yang jelas ia tegaskan ingin memulihkan nama baik kliennya.

“Terkait pemberitaan yang tidak benar tidak proposional serta tidak berimbang,kami sudah membuat surat dan melaporkan ke dewan Pers agar dewan pers bisa menindaklanjuti lebih lanjut terkait laporan kami tersebut, tentunya kami berharap keadilan bagi klien kami, karena disini klien kami ini benar – benar di fitnah,“ jelasnya.

Sementara itu MK membantah atas tuduhan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online di Palembang.

“Saya merasa sangat dirugikan maka dengan itulah saya akan melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian polda Sumsel agar bisa ditindaklanjuti,“ tuturnya.

Saat disinggung awal pemberitaan muncul, MK menjelaskan media online tersebut diduga mendapatkan narasumber seorang wanita berinisial DP yang berkerja sebagai oknum honorer salah satu dinas Propinsi Sumsel.

MK juga menambahkan diduga pemberitaan negatif ke dirinya adalah sebuah bentuk pembunuhan karakter dan diduga mencemarkan nama baiknya, bahkan diduga ada unsur pemerasan , dan semua hal ini akan dibuktikan saat proses didewan pers dan dikepolisian agar masalah ini benar-benar bisa terang benderang sesuai faktanya. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Berita Terbaru

Sumsel

Pelaku Pencuri BBM PT BPP di Tangkap Polsek BHL 

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:44 WIB

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB