Diduga Difitnah Pemberitaan Asusila, MK Datangi Polda Sumsel

Hukum91 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diberitakan salah satu media online di kota Palembang terkait dugaan pemerkosaan yang menyebut calon notaris, MK melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan juga telah membuat surat Laporan ke dewan pers.

MK melalui Kuasa hukumnya Rozi Zaini SH MH didampingi Maulana Kusuma Wardhana SH MH mengatakan, kedatangan dirinya ke SPKT polda Sumsel, untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan salah satu media online yang diduga tidak proposional, dan tidak berimbang, karena di dalam pemberitaan ada beberapa poin pertama klien kami disebut melakukan tindakan asusila terhadap beberapa wanita.

“Terkait hal tersebut untuk sementara kita berkonsultasi di SPKT dan Krimum Polda Sumsel dibagian konsultasi, nanti kita tinggal tunggu arahnya selanjutnya seperti apa,“ tegasnya saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Korban Kasus Malapraktik Oknum Bidan Berharap Terdakwa Dihukum Berat

Lanjut Rozi yang jelas terkait pemberitaan yang diterbitkan salah satu media online, terkait dengan adanya tindakan pemerkosaan oleh kliennya.

“Bahwa terkait dugaan pemerkosaan itu sama sekali tidak lah benar serta ditambah lagi yang menyatakan bahwa klien kami ini diduga telah melakukan aborsi dengan wanita lain menurut klien kami sama sekali itu adalah tidak benar dan fitnah yang sangat keji,” katanya.

Maulana menambahkan, jadi terkait pemberitaan ini kami selaku kuasa hukum MK, memberi klarifikasi dan hak jawab, yang jelas ia tegaskan ingin memulihkan nama baik kliennya.

Baca Juga :  Gara-gara Jarum Tato, Irohmin Meregang Nyawa Dianiaya Lima Orang Sesama Napi

“Terkait pemberitaan yang tidak benar tidak proposional serta tidak berimbang,kami sudah membuat surat dan melaporkan ke dewan Pers agar dewan pers bisa menindaklanjuti lebih lanjut terkait laporan kami tersebut, tentunya kami berharap keadilan bagi klien kami, karena disini klien kami ini benar – benar di fitnah,“ jelasnya.

Sementara itu MK membantah atas tuduhan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online di Palembang.

“Saya merasa sangat dirugikan maka dengan itulah saya akan melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian polda Sumsel agar bisa ditindaklanjuti,“ tuturnya.

Baca Juga :  Korban Kasus Malapraktik Oknum Bidan Berharap Terdakwa Dihukum Berat

Saat disinggung awal pemberitaan muncul, MK menjelaskan media online tersebut diduga mendapatkan narasumber seorang wanita berinisial DP yang berkerja sebagai oknum honorer salah satu dinas Propinsi Sumsel.

MK juga menambahkan diduga pemberitaan negatif ke dirinya adalah sebuah bentuk pembunuhan karakter dan diduga mencemarkan nama baiknya, bahkan diduga ada unsur pemerasan , dan semua hal ini akan dibuktikan saat proses didewan pers dan dikepolisian agar masalah ini benar-benar bisa terang benderang sesuai faktanya. (ANA)

    Komentar