Diduga Cabuli Pacar, MRA Diamankan Bhabinkamtibmas Polsek SU I

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi tak senonoh alias cabul terhadap sang pacar membuat seorang pemuda di Palembang ini, berinisial MRA (18), warga Kenten, Palembang, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang, Jumat (15/11/2024).

Ini setelah MRA diamankan petugas bhabinkamtibmas wilayah 3-4 Ulu Polsek SU I, Palembang, setelah menerima laporan dari Bibi korban yang melaporkan aksi cabul tersebut. Tak pelak pelaku pun langsung giring petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Dengan wajah tertunduk malu, MRA pun mengakui perbuatannya. Kepada petugas MRA mengaku perbuatannya itu dilakukannya pada Jumat (15/11/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya bermain ke rumah sang pacar yakni SF (17).

“Awal main pak ke rumah cewek aku, terus kami duduk di depan. Karena dilihat Cici (bibi) pacar aku. Jadi aku ngumpet di dalam kamarnya,” aku MRA.

MRA juta mengaku, saat itu terjadi perbuatan tersebut. “Idak ku apo apo ke pak. Tapi ku pegang pakai jari kemaluannya, dan payudaranya ku emut,” ungkapnya menyesali perbuatan tersebut.

Sedangkan, kelurga korban hingga kini sudah melaporkan perbuatan MRA ke Polrestabes, Palembang. “Kami Tidak terima pak oleh itu kami laporkan ke sini,” ungkap keluarga korban yang namanya enggan disebutkan.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya serahan seorang pemuda bernisial MRA, yang diduga melakukan aksi cabul terhadap pacarnya.

“Pemuda ini diserahkan oleh bhabinkamtibmas Polsek SU I, Palembang. Dan untuk laporan keluarga korban masih dalam proses,” katanya.

Ditambahkan Hery, setelah laporan korban diterima pemuda yang melakukan aksi cabul ini akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang, untuk di periksa. “Ya nantinya akan diserahkan kembali ke unit PPA, Guna proses lebih lanjut,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru