Diduga Berzina, Oknum Pejabat Dilaporkan Istri ke Polisi

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga berbuat zina, seorang oknum pejabat pemerintah di Sumsel inisial JA, terpaksa dilaporkan sang istri yakni Yunita Tri Kurmalasari (37), ke Polrestabes Palembang, kemarin.

Didampingi kuasa hukumnya Mardiana, warga Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan ini kepada petugas piket, mengaku terpaksa melaporkan suaminya lantaran sudah sakit hati.

Dihadapan petugas, juga Yunita mengaku, perbuatan Zina yang dilakukan JA terjadi pada Senin 21 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, yang diduga dilakukan JA disebuah salah satu Hotel di Jalan A Rivai, Palembang.

“Pernah ketahuan, lalu membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi kembali. Tetapi malah terjadi lagu,” ungkap Ibu rumah tangga ini kepada petugas.

Namun, waktu berselang tetapi diketahui Ja masih saya mengulangi perbuatannya dan  diketahui perzinahan antara JA dan perempuan berinisial MZ (pelapor-red) ini terus terjadi.

“Terakhir ini ketahuan di Medsos (media sosial), dimana ada melihat MZ sedang berzinah dengan suami saya. Di upload di close friend,” bebernya.

Lanjut Yunita, MZ juga sempat mengancam dirinya akan di laporkan ke Polda Sumsel. “Terlapor ini berani mengancam karena status saya pegawai BUMD dan suami saya pejabat pemerintah. Oleh itulah dia berani mengancam saya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Mardiana kuasa hukum korban, mengatakan sebagai penjabat pemerintah harusnya suami klien kami memberikan contoh yang baik untuk masyakarat.

“Benar kemarin kita menemani klien melapor ke Polrestabes Palembang atas laporan perzinaan, saya juga berharap atas adanya laporan ini, laporan ini segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus perzinaan.

“laporan sudah kita terima dan akam ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan perempuan dan Anak,” terang Hery. (ANA)

Berita Terkait

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:25 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB