Diduga Berzina, Oknum Pejabat Dilaporkan Istri ke Polisi

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga berbuat zina, seorang oknum pejabat pemerintah di Sumsel inisial JA, terpaksa dilaporkan sang istri yakni Yunita Tri Kurmalasari (37), ke Polrestabes Palembang, kemarin.

Didampingi kuasa hukumnya Mardiana, warga Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan ini kepada petugas piket, mengaku terpaksa melaporkan suaminya lantaran sudah sakit hati.

Dihadapan petugas, juga Yunita mengaku, perbuatan Zina yang dilakukan JA terjadi pada Senin 21 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, yang diduga dilakukan JA disebuah salah satu Hotel di Jalan A Rivai, Palembang.

“Pernah ketahuan, lalu membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi kembali. Tetapi malah terjadi lagu,” ungkap Ibu rumah tangga ini kepada petugas.

Namun, waktu berselang tetapi diketahui Ja masih saya mengulangi perbuatannya dan  diketahui perzinahan antara JA dan perempuan berinisial MZ (pelapor-red) ini terus terjadi.

“Terakhir ini ketahuan di Medsos (media sosial), dimana ada melihat MZ sedang berzinah dengan suami saya. Di upload di close friend,” bebernya.

Lanjut Yunita, MZ juga sempat mengancam dirinya akan di laporkan ke Polda Sumsel. “Terlapor ini berani mengancam karena status saya pegawai BUMD dan suami saya pejabat pemerintah. Oleh itulah dia berani mengancam saya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Mardiana kuasa hukum korban, mengatakan sebagai penjabat pemerintah harusnya suami klien kami memberikan contoh yang baik untuk masyakarat.

“Benar kemarin kita menemani klien melapor ke Polrestabes Palembang atas laporan perzinaan, saya juga berharap atas adanya laporan ini, laporan ini segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus perzinaan.

“laporan sudah kita terima dan akam ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan perempuan dan Anak,” terang Hery. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu

Berita Terbaru