SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nuraini (39), warga Jalan Pipa, Lorong Mufakat, Kelurahan Sukajaya, melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Pasalnya, dia telah menjadi korban penganiayaan oleh anggota keluarganya sendiri ketika sedang makan bakso di Simpang 5 Lebong Siarang Palembang, Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat kejadian, korban dari rumah pergi ingin memakan bakso di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, terlapor langsung datang marah-marah dan mencengkik serta memukul korban berkali-kali.
Akibat, keributan yang terjadi akhirnya dipisah oleh penjual bakso dan akhirnya terlapor pergi dari lokasi TKP.
Nuraini menjelaskan, sebelum melakukan penganiayaan, dirinya itu didasari dendam lama terlapor dengan korban. Ia pernah menasehati terlapor EL, namun karena tidak senang EL memarahi dan menganggap Nuraini iri dengannya.
“Kejadiannya sudah lama pertama kali itu bulan Mei 2022 lalu. Saya nasihati dia tapi malah tidak senang dipikirnya saya iri dengannya,” kata Nuraini di SPKT Polrestabes Palembang, Jum’at 18 November 2022.
Nuraini menambahkan, bahkan terlapor sudah empat kali mendatangi, yakni di rumah orangtua Nuraini dan di rumah tempat tinggalnya untuk mencari Nuraini.
“Saya pikir masalah itu sudah selesai karena sudah lama, ternyata dia ini sudah empat kali mencari saya. Ke rumah orang tua saya dua kali dan ke rumah saya satu kali, kemudian yang terakhir di tempat makan bakso itu. Malah kursi di teras rumah saya dihancurkan oleh terlapor, karena itulah akhirnya saya bikin laporan polisi karena sudah sering dia begini,” ujar Nuraini. (ANA)
Komentar