Dewan Sahkan RAPBD Kota Pagar Alam Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan dan penyerahan berita acara pengesahan RAPBD Kota Pagar Alam 2024. (Photo: Delta Handoko)

Penandatanganan dan penyerahan berita acara pengesahan RAPBD Kota Pagar Alam 2024. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Setelah melalui proses panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagar Alam resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2024.

RAPBD ini ditandatangani langsung oleh Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (22/11/2023).

Penandatanganan ini dilaksanakan setelah mendapati kesepakatan bersama juga sesuai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024.

Di mana disebutkan bahwa Banggar menyetujui RAPBD tahun 2024 disahkan serta memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk melakukan penandatanganan.

Namun, disamping itu Banggar DPRD Kota Pagar Alam juga memberikan beberapa catatan dan saran ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terkait dengan pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi.

Penandatanganan dan penyerahan berita acara pengesahan RAPBD Kota Pagar Alam 2024. (Photo: Delta Handoko)

Menyikapi hal ini, Pj Walikota Lusapta Yudha usai melakukan penandatanganan RAPBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024, dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan catatan dan masukan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Pagar Alam sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Beberapa catatan-catatan yang strategis yang telah disampaikan akan menjadi suatu perhatian kami (pemkot) Pagar Alam,” paparnya.

Ia mengatakan,catatan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.

“Masukan-masukan ini akan menjadi dasar perencanaan bagi kami, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terbaru