Dewa Minta Bukan Hanya Lampu Jalan Di bantu, Rumah Warga Tak Layak Huni Butuh Perhatian

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa lakukan serah terima bantuan 100 Lampu Jalan Beserta Aksesoris untuk Wilayah Talang Kepuh Kecamatan Gandus Palembang di Kantor Gadang Berlian Company, Senin (19/02/2024).

“Pemerintah kota memberikan apresiasi dan juga ucapan terima kasih kepada Developer Peduli dalam programnya yang di bawah naungan DPD REI Sumsel maupun Asosiasi Pengembang Indonesia. Dan hari ini diserahterimakan beserta asesorisnya secara lengkap,” kata Ratu Dewa.

Dijelaskan Ratu Dewa, Ia menyatakan, jika titik lampu di kota Palembang saat ini telah berjumlah 54.777 titik. “Tetapi kita kekurangan lampu PJU di kota Palembang itu di angka 30 ribuan, belum lagi yang rusak di angka 5 ribu lebih,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa bantuan 100 Lampu Jalan Beserta Aksesoris tersebut diberikan oleh 7 Developer Perumahan yang berada di bawah naungan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel melalui program Developer Peduli.

‘Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakatnya, apa yang dilakukan oleh para Developer tersebut melalui program pedulinya, ini menjadi contoh kepada para Developer lainnya, “ujar Dewa

Apa lagi sambung Dewa, Ketua REI Sumatera Selatan. Mungkin ke depan akan ada program lain juga yang kami harapkan, dalam hal ini mungkin membantu rumah tidak layak huni di kota Palembang.

“Saat ini kita masih sangat membutuhkan hal itu. Mudah-mudahan nanti para Developer lain juga akan tergerak dari sisi itu,” tutupnya.

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru