Demo di KPU Sumsel, Aliansi Peduli Demokrasi Kecam Diskriminasi Gender Dalam Pilkada

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah aksi damai di kantor KPU Kota Palembang pada Jumat pekan lalu, kini puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi kembali melakukan aksi yang sama dikantor KPU Sumsel Jumat (18/10/2024).

Aksi damai ini, untuk menindaklanjuti tuntutan dan pelaporan yang disampaikan ke KPU Kota Palembang yakni untuk menuntut, menyuarakan serta menolak segala bentuk diskriminasi gender dalam pelaksanaan Pilkada kota Palembang yang dilakukan paslon lain.

Massa yang diterima Kabag Hukum dan SDM KPU Sumsel Akhmad Ferdian SH MH menyampaikan langsung tuntutan yang diserahkan melalui berkas dan data yang dimiliki Aliansi Peduli Demokrasi kota Palembang.

Koordinator Aksi Nafis mengatakan aksi damai di KPU Sumsel yang dilakukan Aliansi Peduli Demokrasi kota Palembang meminta agar kepada KPU Sumsel untuk memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Palembang agar mendiskualifikasi calon kepala daerah yang masih mendiskriminasikan perempuan dalam Pilkada kota Palembang.

“Karena perempuan harus setara dan sama kedudukannya dengan laki laki, sehingga perempuan tidak harus dibelakang. Stop diskriminasi terhadap perempuan stop, jangan ada lagi perbandingan kedudukan antara perempuan dan laki-laki,” katanya.

Dikatakan Nafis, di Pilkada serentak khususnya di Palembang masih ada calon kepala daerah yang mendiskreditkan perempuan yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

“Ada salah satu paslon yang mendiskreditkan menganggap perempuan tidak boleh menjadi pemimpin dan perempuan hanya bisa mengurus rumah tangga saja. Kalau isu diskriminasi gender ini dimainkan dalam Pilkada kota Palembang akan membuat iklim demokrasi tidak sehat dan persaingan politik yang tidak sehat. Sehingga KPU maupun Bawaslu harus menindak paslon tersebut bahkan bisa mendiskualifikasi mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Hukum dan SDM KPU Sumsel Akhmad Ferdian SH MH mengatakan KPU sebagai penyelenggara, pengawal dan yang melaksanakan proses pemilihan umum Kepala daerah di Sumsel bekerja dengan aturan yang ada.

“Terkait aspirasi, tuntutan maupun pengaduan yang disampaikan ke kami (KPU), kami sangat membuka diri dan sangat menerima segala bentuk aspirasi, informasi dan berita berita yang berkaitan dengan paslon dalam Pilkada di Sumsel,” katanya.

Dikatakan Ferdian, tuntutan yang disampaikan massa Aliansi Peduli Demokrasi diterima selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan KPU Sumsel untuk ditindaklanjuti. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru