Datangi Pesta Nikahan dengan Seragam Lengkap, Kapolsek Berikan Imbauan Ini

- Redaksi

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang, beri warga, di salah satu pesta resepsi pernikahan agar tidak menjual minuman keras, Sabtu (10/12/2022)

Kapolsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang, beri warga, di salah satu pesta resepsi pernikahan agar tidak menjual minuman keras, Sabtu (10/12/2022)

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kapolsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan lakukan imbauan tegas kepada warga, di salah satu pesta resepsi pernikahan agar tidak menjual minuman keras, Sabtu (10/12/2022)

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Muara Pinang Iptu. Indra Gunawan,SH.,M.Si saat menghadiri acara pernikahan salah satu warganya di Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang

Dalam imbauan tersebut Iptu. Indra Gunawan,SH.,M.Si menyampaikan kepada warga untuk tidak menjual minuman keras.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Empat Lawang, terutama atas keresahan masyarakat atas maraknya penjualan miras di lokasi acara hajatan masyarakat.

Iptu. Indra Gunawan juga mengingatkan baik kepada para pengunjung ataupun pihak tuan rumah, untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain di luar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

Upaya ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tempat keramaian hajatan. Karena pengaruh alkohol bisa memabukkan dan bisa membahayakan bagi dirinya dan orang lain, dan tidak menutup kemungkinan juga ada peredaran narkoba di lokasi hajatan tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian meminta dukungan dan bantuan masyarakat, mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kita. Mulai dari lingkungan, guna ciptakan situasi yang kondusif, aman dan terkendali,” harap Iptu. Indra Gunawan.

Dalam imbauan Kamtibmas, Kapolsek juga meminta, untuk acara hiburan di malam hari tetap tidak boleh, tidak ada hiburan malam hari. Dan untuk siang hari juga dibatasi sampai pukul 14.00 Wib sesuai kesepakatan unsur Tripika, dan toleransi paling lambat jam 16:00 Wib sudah bubar.

Masyarakat desa mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung atas tindakan dan imbauan Kapolsek Muara Pinang, mencegah dan melarang penjual minuman keras.

“Karena itu sangat bermanfaat dan akan menciptakan keadaan tertib dan aman di saat acara resepsi pernikahan,” kata Nendi warga setempat. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB