Dana Awal Kampanye Pilgub Sumsel 2024, HDCU Rp50 Juta, E-RA dan Matahati Rp1 Juta

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan gubernur dan wakil gubernur tercantum dalam surat pengumuman nomor 1028/02.5-Pu/31/2024 mengenai hasil penerimaan LDAK.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menerangkan, bahwa laporan dana awal kampanye sebagai syarat pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Untuk laporan awal dana kampanye, Herman Deru – Cik Ujang (HDCU) Rp50 juta, Edi Santana Putra – Riezky Aprilia Rp1 juta, Mawardi Yahya – RA Anita Noengrihati Rp1 juta. Tetapi ini baru laporan awal, nanti barang kali ada sumbangan dari partai pendukung dan lain-lain,” terang Andika, Kamis (10/10/2024).

Andika mengungkap bahwa batas LADK untuk pasangan calon ditetapkan KPU sebesar Rp226 miliar.

“LADK ini wajib disampaikan, karena ini wujud transparansi dari para paslon yang ikut dalam Pilkada, berdasarkan hasil hitungan, batas sama kampanye yang ditetapkan sebesar Rp 226 miliar,” ungkap Andika.

“Pengeluaran dana ini berakhir hingga batas akhir kampanye,” sambung Andika.

Nantinya, kata Andika, kantor angkuntan publik akan melakukan audit terhadap proses pengeluaran dana kampanye masing-masing Paslon.

“Tim angkutan publik akan audit ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dana kampanye masing-masing Paslon apakah sudah sesuai dengan laporan yang disampaikan ke KPU,” kata Andika. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru