SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku nekat melakukan aksi pencurian emas putih, lantaran butuh uang untuk membeli baju sekolah anak, membuat Nafsiah (50) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Rabu (25/6/2025).
Ini setelah warga Jalan Tanjung Raja ini berhasil diamankan pemilik toko emas yang berada di kawasan 16 Ilir Palembang. Setelah pelaku melakukan aksinya, saat tengah makan pempek tumpah di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (25/6/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal saat pelaku bermoduskan sedang mencari kalung emas putih dan mendatangi toko mas Bintang Mas 3 di Pasar 16 Ilir Tengkuruk Palembang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lalu pelaku bertemu dengan karyawan toko yakni Della (21), dan menanyakan emas putih jenis Hermes. “Dia datang pura-pura mau beli emas. Dia menanyakan kalung emas putih jenis Hermes,” ungkap Della.
Setelah kalung tersebut dilihatkan kepada pelaku, lanjut Della, pelaku ini kembali ingin melihat kalung emas putih jenis borju. “Dua kali pelaku ini meminta lihat kalung jenis berbeda, namun saya lengah. Saat itu pemilik tokonya, ibu Rini Silvani mulai curiga,” katanya.
Tidak tahu kenapa, usai melihat dua jenis kalung tersebut, pelaku ini langsung pergi. “Perasaan saya dua kalung tersebut sudah saya pegang untuk kembali diletakan dietalase. Namun karena bos saya mencurigai ketika pelaku pergi, kami kembali melihat CCTV. Ketika dilihat benar saja pelaku tersebut melakukan aksi pencurian kalung emas putih,” katanya kembali.
Mengetahui hal tersebut, Della dan pemilik toko begegas mencari keberadaan pelaku. “Ketika dicari ternyata pelaku belum jauh dari lokasi dan tengah makan pempek tumpah. Saat itu langsung diamankan,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku melakukan aksi pencurian kalung emas putih seberat 5,58 gram. Jika ditotalkan harganya mencapai Rp6 juta. Sedangkan pelaku ketika ditemui di ruangan SPKT Polrestabes Palembang, hanya bisa mengakui perbuatan salah.
“Saya terpaksa melakukan aksi pencurian ini. Saya hendak membelikan baju anak sekolah,” akunya dengan kepada tertunduk malu.
Nafsiah juga mengaku, emas tersebut tidak ada pada dirinya lagi. “Emas itu sudah jauh, di kota Jambi. Emas itu sudah dibawa anak saya. Setelah berhasil saya curi emas itu langsung saya berikan kepada anak saya saat berada di Pasar 16 Ilir tadi,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya serahan tersangka pencurian emas putih yang diserahkan korbannya bersama anggota Polsek, dengan pelaku yakni Nafsiah.
“Hingga saat ini pelaku sudah diterima dan diserahkan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan TKP lain,” tuturnya. (ANA)
Komentar