SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan alasan habis bensin, pria paruh baya diamankan polisi karena aksinya mencuri kotak amal dan handphone milik marbot yang ada di Masjid Al-Magfiroh di Jalan Rambutan, 30 Ilir, Ilir Barat II Palembang, Minggu 6 Maret 2022, sekitar pukul 07.30 WIB.
Diketahui Pria Paruh Baya tersebut adalah Ivan Suhelmi (47) warga Jalan Pantaitan, Lorong Sinar Adang, 16 Ulu, Seberang Ulu Dua Palembang saat diamankan di Polsek Ilir Barat II Palembang.
“Saya terpaksa pak, karena motor saya tidak ada bensin,” ujar ivan, Senin (7/3/2022).
Ivan mengaku, bahwa uang yang ada di dalam kotak amal tersebut Rp160 ribu, yang di ambilnya dengan cara mencongkel kotak tersebut menggunakan obeng panjang.
“Uang yang ada di dalam kotak amal tersebut hanya ada Rp160 ribu dan saya mengambil uang di dalam kotak amal itu dengan cara saya congkel dan merusak engsel kunci gembok dengan obeng panjang,” ujarnya.
Ivan juga mengaku, dirinya juga mengambil ponsel milik marbot di Masjid dalam keadaa tergeletak. “Saat mau ngambil kotak amal, saya liat ada ponsel marbot di masjid sana yang sedang tergeletak, langsung saya ambil juga,” akunya.
Sementara itu Kapolsek Ilir Barat II, Kompol M Ihsan mengungkapkan bahwa, menurutnya pelaku tersebut merupakan spesialis bobol kotak amal yang ada di masjid.
“Dari rumahnya pelaku sudah menyiapkan obeng tersebut untuk mengambil kotak amal untungnya di masjid tersebut ada CCTV jadi terlihat dalam CCTV Masjid,” jelasnya.
Akbiat ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun lebih penjara. (ANA)
Komentar