Bank Sumsel Babel Catat Dividen 2021 Senilai Rp242,65 Miliar

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perbankan daerah Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mencatatkan angka dividen tahun 2021 senilai Rp242,65 Miliar.

“Pembagian Dividen Rp242,65 miliar tumbuh 14,55% (yoy) dari tahun buku 2020 Rp211,83 miliar” ujar Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2021 di Wyndham Hotel, Senin (07/3/2022).

Selanjutnya pencapaian dividen Bank Sumsel Babel tahun 2021 disetor untuk kas daerah sebagai PAD (pendapatan asli daerah ) sesuai dengan share lembar saham yang dimiliki pemegang saham.

Sedangkan data laba Tahun 2021 senilai Rp625,14 miliar tumbuh 13,33% (yoy) dibanding Tahun 2020 diangka Rp551,61 Miliar. sementara Laba bersih setelah pajak tahun 2021, Bank Sumsel Babel mengalami peningkatan yang signifikan.

“Yakni sebesar Rp485,29 miliar atau tumbuh 14,55% (yoy) dibandingkan tahun buku 2020  Rp423,67 miliar,” kata dia.

Adapun peningkatan Laba ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga 5,06% dan penuruan beban bunga sebesar 5,04% dibanding tahun 2020 serta kinerja selama tahun 2021, Bank Sumsel Babel mengalami pertumbuhan positif dibeberapa sektor.

“Seperti aset tahun 2021 sebesar Rp31,63 Triliun yang tumbuh 12,72% (yoy) dibanding Tahun 2020 hanya Rp28,06 triliun,” jelasnya.

Sementara untuk kredit tahun 2021 diangka Rp18,92 triliun yang tumbuh 7,82% (yoy) dibanding Tahun 2020 Rp17,54 triliun dan untuk
DPK (Dana Pihak Ketiga ) tahun 2021 dianhma Rp25,01 triliun tumbuh 18,51%(yoy) dibandingTahun 2020 Rp21,10 triliun.

“DPK Didominasi dana masyarakat sebesar Rp20,91 triliun meningkat 19,44% (yoy)dibanding tahun 2020 Rp17,51 triliun,” tandas dia.

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru