Bank Sumsel Babel Catat Dividen 2021 Senilai Rp242,65 Miliar

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perbankan daerah Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mencatatkan angka dividen tahun 2021 senilai Rp242,65 Miliar.

“Pembagian Dividen Rp242,65 miliar tumbuh 14,55% (yoy) dari tahun buku 2020 Rp211,83 miliar” ujar Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2021 di Wyndham Hotel, Senin (07/3/2022).

Selanjutnya pencapaian dividen Bank Sumsel Babel tahun 2021 disetor untuk kas daerah sebagai PAD (pendapatan asli daerah ) sesuai dengan share lembar saham yang dimiliki pemegang saham.

Sedangkan data laba Tahun 2021 senilai Rp625,14 miliar tumbuh 13,33% (yoy) dibanding Tahun 2020 diangka Rp551,61 Miliar. sementara Laba bersih setelah pajak tahun 2021, Bank Sumsel Babel mengalami peningkatan yang signifikan.

“Yakni sebesar Rp485,29 miliar atau tumbuh 14,55% (yoy) dibandingkan tahun buku 2020  Rp423,67 miliar,” kata dia.

Adapun peningkatan Laba ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga 5,06% dan penuruan beban bunga sebesar 5,04% dibanding tahun 2020 serta kinerja selama tahun 2021, Bank Sumsel Babel mengalami pertumbuhan positif dibeberapa sektor.

“Seperti aset tahun 2021 sebesar Rp31,63 Triliun yang tumbuh 12,72% (yoy) dibanding Tahun 2020 hanya Rp28,06 triliun,” jelasnya.

Sementara untuk kredit tahun 2021 diangka Rp18,92 triliun yang tumbuh 7,82% (yoy) dibanding Tahun 2020 Rp17,54 triliun dan untuk
DPK (Dana Pihak Ketiga ) tahun 2021 dianhma Rp25,01 triliun tumbuh 18,51%(yoy) dibandingTahun 2020 Rp21,10 triliun.

“DPK Didominasi dana masyarakat sebesar Rp20,91 triliun meningkat 19,44% (yoy)dibanding tahun 2020 Rp17,51 triliun,” tandas dia.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru