Dalam Semalam, Polres Pagar Alam Amankan 3 Pengedar Narkoba

Kriminal, Pagar Alam91 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satuan Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari yang sama, pada Senin malam (16/05/2022), tiga pengedar berhasil digiring sekaligus ke Mapolres.

Pertama adalah Vernando (33), warga Kampung Sawo, Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagar Alam. Dia tertangkap di depan Loket Melati dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, serta satu unit Handphone android warna hitam.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, didampingi Kasat Narkoba Iptu Sutiyoso mengatakan, tertangkapnya Vernando bermula dari informasi masyarakat, jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Penuhi Janji Politik, Walikota Berangkatkan 20 Guru Ngaji Ibadah Umrah

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya, ternyata benar petugas menemukan barang bukti. Sehingga tersangka pun langsung diamankan,” jelasnya, Rabu (18/5/2022).

Selain Vernando, tambah Kasat Narkoba, dua tersangka lain yang juga merupakan pengedar berhasil diamankan di hari yang bersamaan, yakni Rizki (25) warga Kelurahan Sidorejo, Pagar Alam Selatan, serta Rahmad, warga Kampung Jakarta, Kelurahan Besemah Serasan, Pagar Alam Selatan.

“Dari kedua tersangka ini didapati barang bukti satu paket narkotika berisi butiran bening kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan 0.52 gram,” terangnya. (ANA)

    Komentar