Terkesan Kumuh dan Bikin Macet, Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Dempo

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban pedagang di kawasan Pasar Dempo oleh Satpol PP Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Penertiban pedagang di kawasan Pasar Dempo oleh Satpol PP Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sejumlah pedagang yang menggelar dagangan atau lapak dikawasan pasar dempo permai Kota Pagar Alam ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Pasalnya, kondisi ini kerap dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan karena dinilai menganggu arus lalu lintas, selain itu kondisinya pun terkesan kumuh dan semerawut.

Pantauan dilapangan, personel Satpol PP meminta para pedagang yang mayoritas menjual sayur mayur,buah dan daging ayam untuk membongkar sendiri tenda lapak dan memindahkan sendiri barang dagangannya ke dalam area pasar.

Kepala Satpol PP Mastula Muchlis menegaskan, tindakan tegas ini di ambil agar aktifitas para pedagang tidak merugikan kepentingan masyarakat lain dengan menjadikan lahan parkir kendaraan dan trotoar pejalan kaki sebagai lapak berjualan.

Ia mengatakan selama ini langkah persuasif sudah di lakukan bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan menghimbau agar para pedagang tidak melanggar Perda larangan berjualan di sembarang tempat namun hal ini tidak di perhatikan oleh para pedagang.

“Hari ini sepanjang bahu jalan dan trotoar pasar Dempo Permai di larang menggelar lapak dagangan dan jika masih ingin berdagang kami silahkan di tempat yang sudah ada yakni di dalam kompleks pasar,” ungkap Mastullah.

Ia juga menyampaikan larangan ini berlaku permanen dan jika masih di dapati pelamggaran bakal di kenalan sangsi sesuai Perda kota Pagar Alam yakni denda sebesar Rp 5 juta.

“Kami harap pedagang mengerti bahwa tidak boleh aktifitas berdagang tapi merugikan kepentingan masyarakat lain karena aturan melarang hal tu sebab ada denda jika tetap melanggar,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam
Walikota Pagar Alam Instruksikan Camat dan Lurah Berinovasi Atasi Masalah Sampah Serta Kelangkaan Gas
Refleksi Satu Tahun Ludi-Bertha, Urai Capaian Janji Politik Hingga Evaluasi Kinerja OPD Pagar Alam
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Inisiasi Aksi Bersihkan Kawasan Wisata Gunung Dempo
Walikota Pagar Alam Dorong Insan Pers Aktif Promosikan Potensi Pariwisata
Setahun Ludi-Bertha,Sejumlah OPD Pagar Alam Dinilai Belum Optimal Dukung Janji Politik

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:00 WIB

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:13 WIB

Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:45 WIB

Walikota Pagar Alam Instruksikan Camat dan Lurah Berinovasi Atasi Masalah Sampah Serta Kelangkaan Gas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:03 WIB

Refleksi Satu Tahun Ludi-Bertha, Urai Capaian Janji Politik Hingga Evaluasi Kinerja OPD Pagar Alam

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB