Daftar Calon Pilpres 2024 Mulai 2023 dan Parpol April 2022

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.
Foto: net

Ilustrasi. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dimulai pada April 2022. Namun rancangan ini belum disepakati pemerintah dan DPR.

“Persiapan pendaftaran dan verifikasi parpol. Kalau di dalam program kita, tahapan kita, rancangan kita itu dilaksanakan pada April dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (6/9) dikutip dari cnn indonesia.com.

Dia menjelaskan pihaknya juga akan menetapkan soal pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan luar negeri (PPLN), panitia pemungutan suara (PPS), serta penyusunan usulan daerah pemilihan untuk pemilihan calon anggota legislatif di DPRD tingkat II.

Masuk 2023, Ilham melanjutkan, KPU akan mulai masuk pada tahap pencalonan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Nah tentu 2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” katanya.

Ilham pun berkata berdasarkan kesepakatan hasil rapat konsinyering waktu pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) digelar pada 21 Februari 2024, sementara waktu pencoblosan untuk Pilkada 2024 diselenggarakan pada 27 November 2024.

Namun begitu, tahapan Pemilu 2024 yang dirancang KPU ini belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Rencananya kesepakatan akan diambil dalam rapat kerja pada 16 September 2021 mendatang. (*)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru