Curi Ponsel Mahasiswa Poltekpar, 3 Pemuda Diringkus Unit Pidum Tekab

Kriminal35 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat ulangnya mencuri ponsel mahasiswa, tiga pelaku ditangkap anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin malam (10/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Diketahui ketiga pelaku bernama Leman (30) dan Anton (35) warga Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang dan Wahyudin (19) warga Jalan Macan Lindungan, Lorong Tunggal 5, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Anggota kita menangkap pelaku tidak jauh dari rumah mereka, tapi saat akan dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas, setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan, ” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga :  Selebgram Palembang Diringkus Polisi Kasus Investasi Bodong

Dirinya menjelaskan bahwa modus pelaku masuk melalui pintu mess dikarenakan pintunya tidak terkunci dan kejadian tersebut terjadi di Jalan Sapta Pesona (barak pekerja pembangunan hotel Poltekpar), Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (13/12/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Saat mereka melakukan aksinya dari keterangan para pelaku saat di interogasi anggota kita korban Paisal Akbar (27) bersama teman-temannya tidur, sehingga para pelaku leluasa mengambil ponsel korban dan langsung kabur,” katanya.

Dari laporan korban lah lanjut di mengatakan, berhasil mengamankan ketiga pelaku. “Dari keterangan pelaku saat ditangkap anggota kita kalau ada satu pelaku lagi yang terlibat,” tuturnya. (ANA)

    Komentar