Curi Pompa Air, Dua Sekawan Diciduk Polisi

Kriminal39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap dua pelaku pencurian mesin pompa air di Lapak Agen Ikan RD Group di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, kedua pelaku masing-masing bernama Frander alias Fran (24) dan Andika Saputra alias Kuyung (16) warga Jalan Pangeran Ratu, Lubuk Keliat Pasar Induk, Kecamatan Jakabaring Palembang. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing,  Rabu (9/2/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan kedua pelaku oleh anggota kita atas laporan korban Tri Sutrisno (27) dengan laporan polisi nomor : LPB / 308 / II / 2022 / SPKT / POLRESTABES PLG / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Februari 2022 terkait pencurian mesin pompa air di Lapak Agen Ikan RD Group,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :  Lima Pelaku Pelempar Kaca Mobil Diamankan, Korban Justru tak Melapor

Aksi pencurian kedua pelaku tersebut saat suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada orang. “Dalam aksinya dari keterangan kedua pelaku saat di interogasi berbagi tugas, dimana pelaku Fran menunggu diatas motor, sedangkan pelaku Kuyung yang diboncengnya turun dari motor masuk kedalam lapak Ikan mengambil mesin pompa air yang berada di bak air penampung ikan patin,” katanya.

Namun aksi keduanya terekam CCTV sehingga saksi Yanto dan Deri mengenali pelaku Fran yang ada di motor menunggu pelaku Kuyung yang melakukan eksekusi mesin pompa air tersebut.

Baca Juga :  Kembalikan Tas Teman yang Tertinggal, Septian Justru Bawa Kabur Motor

“Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara, sedangkan barang bukti yang anggota kita amankan yakni satu buah pompa air merek Air LUP warna putih,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku Fran mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama pelaku Kuyung. “Saya memang melakukan aksi pencurian itu bersama dia, tugas saya hanya mengawasi kondisi sekitar dari atas motor, sedangkan pelaku Kuyung yang melakukan esekutor mencuri mesin pompa air tersebut,” terangnya. (ANA)

    Komentar