CJH Asal Palembang Undurkan Diri dan Tarik Setoran Haji

- Redaksi

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Dibatalkanya keberangkatan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau di tahun 2021 ini menjadikan beberapa Calon Jemaah Haji (CJH) mengundurukan diri dan menarik biaya setoran haji yang telah di bayarkan.

 

Bahkan di pertengahan bulan Juni ini sudah ada 8 CJH asal Kota Palembang yang melakukan penarikan setoran haji dan dinyatakan mengundurkan diri dari antrian Ibadah Haji.

 

“Sudah ada 8 orang yang mengundurkan diri dam tarik uang setoran awal dan uang pelunasan dengan berbagai macam alasan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Palembang, H Deni Priansyah, Senin (21/6/2021).

 

Kata Deni, CJH yang melakukan penarikan uang pelunasan dan setoran awal dana Haji otomatis mengundurkan diri dan jika ingin mendaftar kembali harus menunggu antrian yang saat ini sudah sampai 20 tahun.

 

“Karena kalau daftar dari awal lagi harus antre 20 tahunan. Jadi ketika jemaah menarik setoran awal dia sudah dianggap mengundurkan diri,” ungkapanya.

 

Dijelaskan Deni, pertama penarikan setoran awal dan pelunasan dana haji. Jadi bagi jemaah haji yang sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta. Mereka bisa menarik setoran hajinya itu setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada.

 

“Namun, jika calon jemaah melakukan penarikan setoran awal, maka otomatis nomor kursi atau antrean jemaah haji tersebut akan dicabut dan dianggap mengundurkan diri. Ini yang dilakukan oleh 8 orang jemaah tersebut, ” tutur dia.

 

Sementara itu untuk jenis penarikan kedua, yaitu penarikan dana pelunasan dana haji. Penarikan dana ini dilakukan tanpa mengambil dana setoran awal.

 

“Bagi jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dan hanya menarik setoran pelunasan Rp10 juta, berarti mereka masih dianggap sebagai calon peserta haji yang akan datang. Dengan kata lain nomor antreannya tidak hilang. Tinggal menyesuaikan dengan ketetapan di tahun depan, jadi mereka tinggal nambahi berapa dana yang kurang,” pungkasnya.(jak)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB